Jangan Menunggu “Lapar di Dalam Lumbung” (Part II)
.jpg)
Kembang-Kempis Perusahaan Pupuk
Gas menjadi salah satu komponen yang sangat penting pada industri pupuk. Industri ini semakin besar tantangannya untuk mendapatkan gas seiring dengan tumbuhnya pengguna yang bergeser ke bahan bakar gas. Dengan demikian, tak bisa dimungkiri kue gas akan semakin diperebutkan oleh banyak pihak. Industri pupuk memang salah satu industri yang menyerap gas dalam jumlah yang besar, sedangkan pengguna besar lainnya adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Paling tidak, keseluruhan industri yang menggunakan gas, tingkat konsumsinya mengalami peningkatan sekitar 6% pada tahun 2009. Pertumbuhan yang relatif besar bila dibandingkan pertumbuhan tahun 2008 yang hanya tumbuh sekitar 3%.
Jadi, cukup ironis bila merefleksikan kondisi industri pupuk yang dikatakan “sulit berkembang”, padahal industri tersebut berada di antara sektor pertanian yang notabene sebagai sumber penghidupan industri pupuk. Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia yang sebagian besar anggotanya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan bahwa sejak 2009 pihaknya hanya mengoperasikan satu pabrik saja yang bisa berproduksi setahun. Bahkan, pada 2005-2007 hanya berjalan dengan mengambil kelebihan gas 10% yang berasal dari Bontang, Kalimantan.
Asosiasi tersebut mengungkapkan bahwa yang jalan hanya 1 pabrik selama 6 bulan dalam setahun. Padahal, ada 2 pabrik yang kapasitasnya 1,9 juta ton. Tak disangkal oleh asosiasi bahwa adalah problem pasokan bahan baku yang mengakibatkan operasi perusahaan mengalami masalah. Dan, menurut asosiasi, kabarnya harga gas yang dijual ke Singapura itu mencapai US$11 per MMBTU, sedangkan di dalam negeri, berdasarkan kemampuan masing-masing perusahaan, kecuali PLN, kemampuannya hanya US$6 per MMBTU dan seharga itu saja sudah berat sekali, apalagi sekarang rencananya swasta akan menaikkan menjadi US$7 per MMBTU.
Lebih ironis lagi digambarkan oleh asosiasi. Salah satunya dicontohkan perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda. Bila lazimnya perusahaan melakukan perencanaan per tahun, maka perusahaan tersebut merencanakannya per bulan. Inilah kilas muka muram industri pupuk di Indonesia. Terkait dengan pasokan gas, asosiasi berkomentar bahwa sekarang bayar gas tidak murah karena harus ada standby loan, yakni dengan kewajiban menyimpan uang selama 2 bulan.
Tipis, Lalu Tak Membekas
Karena masalah internal belum bisa dituntaskan dan ditambah lagi masih melilitnya masalah bahan baku, maka semakin berat bagi perusahaan pupuk untuk menyuplai pupuk bersubsidi yang diklaim asosiasi mengakibatkan loss triliunan setiap tahunnya. Artinya, dari pernyataan tersebut, kompensasi oleh pemerintah untuk penyediaan pupuk bersubsidi sepertinya tidak ada atau tidak sebanding dengan harga normal. Memang, bila merujuk perbandingan harga pada salah satu jenis pupuk bersubsidi yang dipaparkan asosiasi memang cukup besar selisihnya. Harga pupuk urea subsidi sekitar Rp2 juta per ton sedangkan harga internasional telah mencapai sekitar Rp3,5 juta per ton. Paling tidak, ada selisih harga lebih dari 50% dengan harga pupuk internasional.
Namun, meski perusahaan pupuk “berdarah-darah”, ketersediaan pupuk bersubsidi tampaknya tidak surut. Paling tidak lima tahun belakangan ini statistik ketersediaan pupuk bersubsidi meningkat 31,8% pada tahun 2010. Bahkan, tahun 2015 diperkirakan akan mencapai 11,8 ribu ton pupuk bersubsidi yang akan tersedia. Semakin besarnya pupuk bersubsidi akan menjadi kadar tantangan bagi perusahaan semakin besar. Paling tidak, ada sekitar Rp15,3 triliun-an yang hilang dari nilai yang bisa didapat dengan harga internasional.
Rekomendasi Kebijakan:
Identifikasi permasalahan yang dihadapi industri pupuk antara lain pasokan gas serta loss yang relatif besar dengan adanya pupuk bersubsidi. Artinya, pemerintah yang telah menetapkan pasokan gas separuh untuk kepentingan nasional dan ekspor tetap memberikan prioritas pada sektor-sektor tertentu yang memang memiliki ketergantungan yang besar pada gas, khususnya pupuk. Belum lagi kemudahan jaminan yang harus diberikan oleh perusahaan pupuk, artinya perusahaan tidak perlu terlalu lama memarkir dananya hanya untuk mendapatkan kepastian gas. Ketidakpastian-ketidakpastian demikian ini bisa jadi akan semakin memprovokasi perusahaan pupuk melirik negara-negara yang ketersediaan gasnya melimpah dan murah dengan merelokasi pabriknya.
ARIF HATTA DAN SUCIPTO
(Tulisan ini bersumber dari majalah Warta Ekonomi Nomer 15 tahun 2011)
Foto: garama-parraya.blogspot.com