Hemat..Hemat..Hemat.. (Part II)
.jpg)
Program Pensiun Dini Kemenkeu
Menurut data Badan Kepegawaian Negara, jumlah PNS yang masuk dalam usulan pensiun dini Kemenkeu, yakni yang berusia 50 keatas berjumlah 937.147 orang, dengan rincian 9.544 orang PNS golongan I, 101.764 orang PNS golongan II, 385.575 orang PNS golongan III dan 440.264 orang PNS golongan IV. Dari jumlah PNS golongan I sampai IV, dengan menggunakan penghitungan kasar dari gaji pokok golongan I Rp1.399.000; golongan II Rp1.905.325; golongan III Rp2.381.250, dan golongan IV Rp3.059.225, maka anggaran yang mampu dihemat oleh pemerintah jika menerapkan program pensiun dini mencapai Rp 2,47 triliun.
Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan yang diberikan kepada PNS seperti tunjangan jabatan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan kesehatan, maupun tunjangan pemeliharaan kendaraan dinas. Jika dibarengi dengan rencana moratorium penerimaan PNS, berarti pemerintah akan dapat menurunkan beban belanja pegawai lebih banyak lagi.
Masalahnya, jika terjadi penghematan anggaran dari belanja pegawai, untuk apakah dana yang didapat akan digunakan? Hal inilah yang masih dipikirkan oleh pemerintah. Tetapi, harusnya pemerintah tidak bingung untuk mengalokasikan dana tersebut. Karena, di negeri ini ada banyak masalah yang masih harus diselesaikan. Salah satu masalah yang mendesak adalah masalah infrastruktur. Dalam APBN 2011, anggaran pemerintah untuk biaya infrastruktur hanya Rp67 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp180 triliun, jumlah itu sangat sedikit. Belum lagi, dari jumlah tersebut lebih banyak digunakan untuk pemeliharaan dibandingkan pembangunan infrastruktur baru.
Total pagu belanja negara di APBN 2011 adalah sebesar Rp1.229,6 triliun dan sebagian besar sudah teralokasi untuk mendanai kegiatan belanja yang sifatnya mengikat. Kegiatan belanja itu antara lain untuk transfer ke daerah sebesar Rp393 triliun, bayar bunga dan utang pokok Rp115 triliun, subsidi Rp188 triliun, dana pendidikan Rp240 triliun, dan bantuan sosial Rp63 triliun. Dari jumlah tersebut, total yang mengalir ke daerah sudah mencapai 70%. Tapi, ternyata alokasi belanja daerah yang besar itu sebagian besar hanya untuk bayar gaji pegawai. Jadi, besarnya anggaran belanja untuk pegawai memang harus ditinjau ulang.
HAPPY FAJRIAN
( Artikel ini bersumber dari majalah Warta Ekonomi Nomer 15 tahun 2011)
Foto: equator-news.com