Silang Sengkarut Kontrak Bisnis Air Bersih Ibu Kota (II)


31 Desember 2011 - 11:00:00 WIB
Rubric :  kolom
Diposting oleh : Foenya Dransyalia (foenya@wartaekonomi.com)




Belakangan mulai tercium, permintaan untuk renegosiasi itu tercetus karena ternyata ada peningkatan rugi finansial (shortfall) yang kelak harus ditanggung PAM Jaya jika kontrak usai. Nilai kerugian itu diperkirakan mencapai Rp18,2 triliun pada 2023 mendatang (saat ini telah mencapai Rp610 miliar, Red.). Shortfall adalah utang yang timbul sebagai konsekuensi tidak berimbangnya beban imbalan per meter kubik (water charges) yang harus dibayar PAM Jaya kepada mitranya, atas tingkat tarif (water tariff) yang dipungut pengelola (dalam hal ini, Palyja dan Aetra) kepada masyarakat. Sementara itu, semua biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan air bersih ini sepenuhnya ditutup pendapatan dari water tariff, atau yang diistilahkan dengan  full cost recovery. Alhasil, apabila water charges terus meningkat, sementara water tariff tetap, selisih nilainya akan menjadi utang PAM Jaya kepada para mitra, dan dibayarkan pada waktu kontrak selesai.

Jelas saja PAM Jaya merasa kecolongan dengan shortfall yang harus ditanggungnya. Maurits Napitupulu, Direktur Utama PAM Jaya, menegaskan bahwa tidak pantas jika kualitas layanan masih minim, tetapi ternyata belanja operasi kedua mitranya terus-menerus meningkat. Apalagi, air minum yang digelontorkan para mitra ini belum layak minum. Jika tarif terus dinaikkan, maka kerugian akan beralih menjadi beban hidup masyarakat yang kian tinggi.Masalah ini sontak mengundang kontroversi. Belum lagi adanya kekisruhan lain, di mana PAM Jaya tidak bisa mengakses dan mengontrol potensi water tariff yang dipungut oleh para mitranya. Mereka menjadi “kehilangan tangan”, karena hanya tahu uang yang masuk hanya berupa uang yang ada di dalam rekening bersama (escrow). 

Renegosiasi BUMD yang dikomandani Maurits ini akhirnya menjadi ekstrem. Salah satu poinnya, ia menginginkan penempatan start akun pada neraca PAM Jaya. Mantan Kepala Dinas Pertamanan DKI ini mengkhawatirkan bahwa kemudahan dan kendali yang diberikan kepada kedua mitra selama ini, nantinya justru akan mendorong mereka untuk bertindak seperti negara dalam negara. Imbasnya, hak masyarakat DKI atas air bersih menjadi tergantung pada kedua pemegang konsesi penyelenggara air bersih itu. “Kalau dibiarkan, PAM Jaya dan DKI juga bisa bangkrut. Kalau tidak, kita ini dijajah,” ujarnya dengan nada tinggi. 

Jajang Yanuar Habib

SUmber Gambar : Google


.



counter widget


 

 

 

 




Event WE