Silang Sengkarut Kontrak Bisnis Air Bersih Ibu Kota (V)


31 Desember 2011 - 16:00:00 WIB
Rubric :  kolom
Diposting oleh : Foenya Dransyalia (foenya@wartaekonomi.com)




Namun, jika dibaca dengan menggunakan logika terbalik, temuan-temuan BPK tersebut justru menunjukkan lemahnya PAM Jaya yang belum siap berhadapan dengan mitra pemegang konsesi. Lagi-lagi, awalnya karena katebelece konsesi di awal kontrak. Borok kerja sama pemerintah dan swasta ini sudah menahun, dan memang sangat pelik. Namun, betapapun silang sengkarutnya, tetap harus dicarikan  jalan penyelesaian terbaiknya. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bahwa jalan keluar masalah ini sebenarnya harus muncul dari ketegasan PAM Jaya.

Selama ini, dalam pandangan Agus, sikap PAM Jaya seakan-akan ingin mengusir kedua mitra yang sudah terikat kontrak. Padahal, PAM Jaya seharusnya dapat menunjukkan posisinya sebagai pemberi konsesi yang bertanggung jawab.  “PAM Jaya di bawah Maurits seharusnya tidak berbicara seperti layaknya orang LSM, dengan mencela sistem yang ada, sehingga PAM Jaya juga menjadi tidak jelas, apakah ingin mengambil alih kembali konsesi, atau meneruskan kontrak dengan perubahan beberapa aturan,” papar Agus. Kontrak konsesi ini, diakui Agus, memang sudah cacat dari awal. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa sejauh ini kontrak tersebut sudah 14 tahun berjalan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat seharusnya saling menaati kontrak. Kalau tidak, artinya memang harus dibuat kesepahaman baru (renegosiasi). 

Jajang Yanuar Habib

SUmber Gambar : Google


.



counter widget


 

 

 

 




Event WE