100% Garam Indonesia Masih Impor

Pemenuhan garam untuk keperluan industri saat ini100 persen masih bergantung dari produksi negara lain, hal ini yang dipaparkan oleh Mentri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa realitas tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah kepada sektor garam industri lemah dan tidak terintegratif. Hal senada juga disampaikan oleh Rofi Munawar, anggota Komisi IV DPR RI ini berpendapat, selama ini industri garam tidak pernah dikelompokkan ke dalam barang strategis, padahal kebutuhan domestik sangat besar dan keberadaannya sangat vital dalam mencukupi kebutuhan dasar rakyat.
Rofi menyadari ada tiga syarat vital dalam memproduksi garam sesuai standar. Pertama, air laut sebagai bahan baku harus memiliki kadar garam yang tinggi, dan untuk memperoleh kadar tersebut pantai sebagai sumber utama tidak boleh memiliki muara agar air laut tetap jernih dan pasang surut air laut yang mencapai permukaan tidak lebih dari 2 meter. Kedua, pantai/daratan sebagai ladang penggaraman utama dengan tinggi 3 meter di atas permukaan laut sehingga air laut tidak boleh porous atau merembes ke dalam tanah. Ketiga, iklim. Curah hujan di suatu pantai maksimal berkisar 1.000 milimeter-1.300 milimeter (mm) per tahun dengan tingkat kemarau kering berkelanjutan 4 bulan per tahun.
Strandarisasi tersebut yang membuat Indonesia memilih sebagai net importir karena dianggap tidak memenuhi tiga syarat vital tersebut. Indonesia sendiri tercatat mampu menghasilkan 1,2 juta ton dari total produksi garam dunia sekitar 240 juta ton per tahun. Disusul oleh China sebagai produsen terbesar dengan total produksi 48 juta ton, diikuti oleh India 16 juta ton, Australia 12 juta ton, Thailand 3 juta ton, dan Jepang 1.4 juta ton.
Dari data di atas, jika diamati Jepang sebagai negara yang memiliki empat musim dan memiliki banyak muara sungai mampu menghasilkan garam lebih banyak dari Indonesia, begitu pula dengan Australia yang mampu mengekspor garam ke Indonesia sebanyak 1.7 juta ton dengan nilai US$ 85.95 juta pada periode Januari-November 2011.
Rofi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki orientasi yang jelas sehingga pasrah dengan kondisi alam tanpa berupaya meningkatkan teknologi dan inovasi dalam meningkatkan produksi garam industri. Ia juga menambahkan bahwa alasan Jepang dan Australia mampu memproduksi garam melebihi Indonesia dikarenakan mereka memiliki kemauan sehingga pada akhirnya tercipta teknologi yang mampu mendukung produktivitas garam industri.
Foenya Dransyalia(foenya@wartaekonomi.com)
Sumber gambar : Google