Impor Ikan Kembung Perlu Safeguard


28 Januari 2012 - 10:00:00 WIB
Rubric :  EkonomiBisnis
Diposting oleh : Foenya Dransyalia (foenya@wartaekonomi.com)





Laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengenai lonjakan impor ikan kembung yang mengakibatkan kerugian serius bagi Indonesia dijadikan sebagai alasan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) untuk memulai penyelidikannya hari ini (27/1).

Halida Miljani, Ketua KPPI mengatakan,"Sebagai langkah awal, kami 
telah meneliti permohonan tersebut dan memperoleh informasi adanya lonjakan jumlah 
impor barang dimaksud, serta beberapa hal terkait dengan faktor yang menyebabkan 
kerugian sebagaimana dilaporkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.”

Kementrian Kelautan dan Perikanan RI juga memohon agar impor ikan kembung dikenakan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures). Permohonan tersebut didukung oleh data yang menunjukkan adanya kerugian serius yang telah mengganggu usaha perikanan tangkap para nelayan Indonesia yang berujung pada terancamnya keberlanjutan usaha para nelayan dalam negri. 

Foenya Dransyalia (foenya@wartaekonomi.com)

Sumber Gambar : Google


.



counter widget


 

 

 

 




Event WE