Re-ekspor Ikan Berformalin
21 Februari 2012 - 11:00:00 WIB Rubric : Industri
Diposting oleh : Foenya Dransyalia (foenya@wartaekonomi.com) 
Sebanyak dua peti kemas ikan mengandung formalin asal Pakistan di re-ekspor di Dermaga Peti Kemas Belawan, Sumatra Utara. Proses re-ekspor ini dilakukan oleh Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Syahrin Abdurrahman, SE.
Menurut Syahrin, ikan berformalin tersebut harus dipastikan keluar dari wilayah Indonesia. Sebanyak 33.78 ton ikan yang dimuat di dua kontainer milik PT Golden Cup Seafood, dikawal oleh Kapal Pengawasan Perikanan Hiu Macan 005 sampai ke perbatasan negara tetangga. Sebelumnya proses pemuatan (stuffing) dikawal ketat oleh Pengawasan Perikanan Stasiun PSDKP Belawan dan petugas Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II.
Foenya Dransyalia (foenya@wartaekonomi.com)