Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Peredaran Daging Busuk, Pemkot Makassar Sidak Pasar Tradisional

Cegah Peredaran Daging Busuk, Pemkot Makassar Sidak Pasar Tradisional Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui tim operasional terpadu menggelar inspeksi mendadak alias sidak terhadap pedagang daging di Pasar Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sidak tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran daging busuk atau tidak layak konsumsi.?
Tim operasional terpadu melakukan sidak untuk menindaklanjuti temuan daging busuk yang diungkap kepolisian. Aparat Polri mendapati 474 kilogram daging busuk siap jual di Pasar Pabaeng-baeng, beberapa hari lalu. Dalam kasus tersebut, kepolisian telah mengamankan seorang oknum pedagang daging berinisial AP yang kini tengah didalami perannya.?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Sri Susilawati, yang juga bertindak selaku ketua tim operasional terpadu menyebut sidak ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi daging busuk yang diperdagangkan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya melibatkan banyak pihak untuk turun bersama melihat kondisi di lapangan.
Tim operasional terpadu tersebut terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Sidak oleh tim operasional terpadu dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. Kan berbahaya jika ternyata masih ada daging tidak layak konsumsi yang diperjual-belikan. Makanya, keberadaan kami itu ya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan agar masyarakat jangan sampai membeli dan mengkomsumsi daging yang tidak sehat," ucapnya, Selasa,?(12/9/2017).
Dalam sidak tersebut, Sri mengatakan tim operasional terpadu tidak sebatas memeriksa kelayakan daging yang diperjual-belikan. Pihaknya juga mengecek Standar Operasional Prosedur terkait pemasaran daging, mulai dari lokasi pemotongan hewan hingga ketempat penjualan daging di pasar tradisional.
"Pedagang harus memastikan bahwa daging yang dijual tentunya sudah melalui pemeriksaan kesehatan dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan bahwa hewan tersebut sehat dan memang layak untuk dikomsumsi oleh masyarakat," tegas Sri.
Hingga berakhirnya sidak tersebut, Sri mengaku tidak menemukan lagi adanya indikasi daging tidak layak konsumsi yang diperjual-belikan. Dikatakannya bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat aman dari daging tidak layak konsumsi.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: