Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gedung BEI Ambruk, YLKI Dorong Korban Tuntut Secara Perdata

Gedung BEI Ambruk, YLKI Dorong Korban Tuntut Secara Perdata Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan, manajemen gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) harus bertanggung jawab terhadap kejadian ambruknya selasar gedung itu pada Senin (15/1) siang.

"Manajemen gedung BEI harus bertanggung jawab, khususnya terhadap korban luka 72 orang. Ini sangat tragis. Gedung semegah BEI, selasarnya bisa roboh tanpa sebab musabab yang jelas," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam pernyataaanya di Jakarta, Senin malam.

Menurut Tulus, kejadian itu tidak boleh dibiarkan, sebab merupakan kecelakaan serius di bidang jasa konstruksi dan utamanya menyangkut keselamatan dan keamanan konsumen sebagai pengguna gedung, khususnya gedung publik. Oleh karena itu, tegasnya, YLKI mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa manajemen gedung BEI karena patut diduga melanggar UU tentang Bangunan Gedung.

"Hal itu juga bisa merupakan keteledoran pihak manajemen gedung yang tidak melakukan perawatan terhadap bangunan gedung dimaksud, sehingga mengakibatkan runtuhnya selasar tersebut dan dimungkinkan memeriksa pihak kontraktor saat membangun selasar itu, " katanya.

YLKI juga mendesak manajemen gedung BEI, katanya, untuk bertanggungjawab secara perdata kepada konsumen yang menjadi korban. Bukan hanya memberikan pengobatan saja, tetapi juga memberikan kompensasi dan ganti rugi secara perdata. Terakhir, kata Tulus, pihaknya juga mendesak Kementerian PUPR untuk mengaudit kelayakan selasar di semua gedung publik di Jakarta, seperti mal, hotel dan perkantoran-perkantoran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: