Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Buru Syamsul Nursalim, Ada yang Tahu?

KPK Buru Syamsul Nursalim, Ada yang Tahu? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sekarang berupaya menghadirkan bos PT Gajah Tunggal Tbk, Syamsul Nursalim terkait kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kemarin kita sudah panggil sebanyak 2 kali yang bersangkutan kan tidak hadir dan posisinya juga di luar negeri jadi kami tidak bisa melakukan proses," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Dikatakan, jika yang bersangkutan ada di Indonesia pihaknya bisa menghadirkan atau meminta petugas untuk dihadirkan atau yang disebut secara umum panggil paksa.

Ia menambahkan kalau di luar negeri tentu pihaknya tidak bisa melakukan dan setelah dilakukan analisis, jaksa penuntut umum memberikan sejumlah petunjuk pada penyidik agar dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan itu sudah kita lakukan pemeriksaan "Nanti akan dianalisis kembali kalu memang sudah cukup tentu akan dilakukan pelimpahan apakah tahap pertama atau tahap kedua atau hal hal lain yg nanti kami sampaikan lagi," katanya.

KPK telah menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka pada April 2017 lalu.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: