Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kupang Kekurangan 600 Guru SMP

Kupang Kekurangan 600 Guru SMP Kredit Foto: Ruangguru
Warta Ekonomi, Kupang -

Pemkot Kupang, Nusa Tenggara Timur akan merekrut pegawai tidak tetap (PTT) khusus guru untuk mengatasi kekurangan 600 guru SMP di ibu kota provinsi berbasis kepulaun itu.

"Kota Kupang masih mengalami kekurangan guru SMP sebanyak 600 orang sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah belum terlalu maksimal," tutur Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man di Kupang, Sabtu (28/4/2018).

Ia mengatakan, persoalan kekurangan guru SMP sebanyak 600 orang itu akan diatasi dengan melakukan perekrutan pegawai tidak tetap (PTT) khusus guru yang berlangsung pada tahun 2018.

"Pada tahun 2018 ini proses perekrutan tenaga guru mulai dilakukan dengan sumber pembiayaan dari dana APBD II Kota Kupang," tegasnya.

Herman mengatakan, perekrutan tenaga pendidik selain untuk mengisi kekurangan tena guru juga untuk meningkatkan mutu pendidikan tingkat SMP di Kota Kupang yang masih berada pada peringkat ke-18 di NTT.

"Untuk pendidikan tingkat SD tidak ada masalah karena selalu berada pada rangking 1 di NTT, namun untuk tingkat SMP Kota Kupang menduduki peringkat ke 18 dari 22 kabupaten/kota di NTT," tegas Herman.

Pemerintah sudah berkomitmen untuk membangun sektor pendidikan tingkat SMP sehingga mutu pendidikan daerah ini menjadi lebih baik melalui peningkatan mutu guru, pengadaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi SD dan SMP di Kota Kupang.

"Kita harapkan tahun 2019 Kota Kupang tidak lagi berada pada urutan ke-18 di NTT. Kita harus bekerja keras membenahi sektor pendidikan. Kami minta dukungan orang tua, siswa dan guru-guru untuk bersama-sama bekerja keras membangun sektor pendidikan agar menjadi lebih baik," pungkas Herman. (HYS/Ant)

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: