Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Integrasi PGN-Pertagas Berikan Dampak Positif

Integrasi PGN-Pertagas Berikan Dampak Positif Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Analis senior Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada menilai integrasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan dan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas), akan memberikan banyak dampak positif.

"Ada banyak dampak positif pascaintegrasi PGN-Pertagas. Beberapa di antaranya adalah Pertagas bisa menambah jumlah distribusi penyaluran gas melalui pelanggan-pelanggan gas 'existing' PGN," katanya di Jakarta, Sabtu (30/6/2018).

Selain itu, menurut dia, Pertagas dan PGN bisa mengoptimalkan pemanfaatan dana belanja modal untuk membangun infrastruktur secara terintegrasi dan tidak lagi tumpang tindih atau berkompetisi satu sama lain.

Reza juga mengatakan integrasi PGN-Pertagas merupakan aksi korporasi biasa dalam dunia bisnis.

"Saya melihat lebih ke hal-hal positif dari integrasi PGN-Pertagas ini," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap, seluruh pihak melihat aksi korporasi tersebut dari sisi positif, yang nantinya bisa memperbesar cakupan distribusi PGN-Pertagas.

Ujungnya, Pertamina yang mengelola PGN, kinerjanya juga akan membaik, karena PGN bersama Pertagas bisa dioptimalkan Pertamina untuk meningkatkan kerja sama di sektor energi lainnya sampai ke luar negeri.

Sebelumnya, pada Jumat (29/6), PGN dan Pertamina menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) Pertagas sebesar 51%.

Penandatanganan CSPA merupakan kelanjutan pendirian induk (holding) BUMN migas yakni Pertamina pada 11 April 2018.

Induk BUMN migas tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian pengalihan saham negara di PGN ke Pertamina melalui skema penyertaan modal.

"Satu demi satu proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari (Jumat, 29/6) ini kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam rilis di Jakarta, Jumat (29/6).

Menurut dia, sesuai CSPA, maka PGN menjadi pemilik saham mayoritas Pertagas yakni sebanyak 51 persen yang transaksinya akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan.

Integrasi PGN-Pertagas, lanjutnya, akan mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas, yang terhubung dari Indonesia bagian barat yakni Arun, Aceh hingga timur, Papua.

Rachmat menambahkan, dengan penandatanganan CSPA, maka proses "holding" BUMN migas telah selesai.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, setelah integrasi selesai, Pertamina sebagai "holding" BUMN migas mengarahkan PGN selaku "subholding" gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.

"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka 'holding' migas sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 6 Tahun 2018," katanya.

Melalui integrasi PGN-Pertamina, lanjutnya, "holding" BUMN migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau oleh konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan "holding" BUMN migas.

"Kemudian meningkatkan peran 'holding' migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," ujar Adiatma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: