Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Gempa Palu

Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Gempa Palu Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Palu -

Asuransi Sinar Mas (ASM) melakukan pembayaran interim payment klaim kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat Gempa Palu. Gempa berkekuatan 7,4 SR dan diikuti dengan tsunami yang melanda wilayah Palu dan sekitarnya pada tanggal 28 September 2018 telah menimbulkan kerugian baik korban jiwa maupun kerugian materiil yang tidak sedikit.

Sesuai dengan komitment Perusahaan, Asuransi Sinar Mas melakukan tindakan proaktif dengan melakukan pendataan melalui telepon untuk mengetahui nasabah yang terkena dampak gempa dan mempercepat proses penanganan klaimnya.

"Hari ini, kami membuktikan komitment kami ke nasabah dengan membayar interim payment sebesar Rp10,275 miliar kepada PT Palu Graha Sejahtera. Pembayaran ini kami lakukan untuk membantu mempercepat pemulihan akibat gempa," ujar Marten P Lalamentik, Direktur Asuransi Sinar Mas dalam keterangan resminya, Kamis (18/10/2018).

Direktur PT Palu Graha Sejahtera, Trisna Ignatius, mengungkapkan bahwa dengan pembayaran klaim tersebut, pihaknya berharap bisa meringankan beban Perusahaannya. Pasalnya, banyak yang harus diperbaiki di mall miliknya akibat gempa kemarin.

“Kami juga berharap, semoga kedepannya untuk pembayaran final payment juga bisa lebih cepat,” terang Trisna.

Sementara, Direktur PT Kali Besar Raya Utama (KBRU) Martinus Chandra, dirinya merasa mendapat pelayanan yang baik dengan adanya pembayaran klaim tersebut.

“Satu kata untuk Asuransi Sinar Mas, ini proses yang luar biasa yang kami rasakan sebagai Broker. Pelayanan yang sangat-sangat baik yang kami rasakan saat ini,” pungkasnya.

Hingga tanggal 16 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 39 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Property adalah sebesar Rp. 261,99 miliar dan USD 100,1 juta. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp992,94 juta. Untuk nilai kerugian sendiri masih menunggu estimasi dari adjuster.

Pelaporan klaim bagi Tertanggung/Pemegang Polis yang mengalami kerugian telah diarahkan sejak kejadian gempa dengan menghubungi 24 Hour Customer Care di Nomor telepon 021 2356 7888 /5050 7888 atau melalui layanan WA 0881 1070 888.

Akibat gempa Palu ini juga menyebabkan operasional layanan Kantor Cabang Asuransi Sinar Mas Palu yang berlokasi di Jl Mesjid Raya No. 10 Lt. 3, Palu - Sulawesi Tengah sempat tidak berfungsi. Namun demikian, pada tanggal 08 Oktober 2018, Layanan Asuransi Sinar Mas akan dibuka kembali dengan prioritas penanganan klaim nasabah yang mengalami kerugian akibat gempa.

Sejak gempa terjadi, Perusahaan juga memonitor kondisi karyawan yang berada di wilayah Palu dan sekitarnya. Perusahaan memberikan bantuan berupa logistik, dan obat-obatan bagi karyawan dan keluarga. Proses pengiriman bantuan menjadi tantangan tersendiri bagi tim rescue gabungan Sinar Mas Financial Service mengingat masih terbatasnya akses ke Palu. Bantuan ke Palu dikirimkan dari Jakarta, Gorontalo dan Mamuju. Selain itu, tim juga membantu proses evakuasi bagi karyawan dan keluarga yang bersedia dievakuasi.

Total terdapat 95 orang karyawan dan keluarga Sinar Mas Financal Service yang berhasil dievakuasi oleh tim rescue. Unit usaha Sinar Mas yang lain yaitu PT Berau Coal juga ikut memberikan bantuan dan menerjunkan relawan untuk membantu evakuasi korban gempa bumi dan tsunami.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: