Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batal Bagi Dividen, Mayapada Kena Sanksi dari Bursa

Batal Bagi Dividen, Mayapada Kena Sanksi dari Bursa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) membatalkan rencana pelaksanaan pembagian dividen interimnya.

Direktur Utama Mayapada, Hariyono Tjahjarijadi menuturkan bila keputusan tersebut terpaksa dilakukan karena mempertimbangkan perlunya mengutamakan aspek penguatan struktur permodalan perseroan guna mendukung ekspansi usaha di masa mendatang.

"Pembatalan pembayaran dividen itu sudah melalui perhitungan perusahaan. Salah satu tujuannya, yaitu memperkuat struktur permodalan," katanya di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Selain itu, tambah Harijono, perseroan pun tengah melakukan persiapan penerapan IFRS9 yang akan diterapkan Januari 2019. Sehingga, perseroan harus melakukan penambahan cadangan secara bertahap sebagai antisipasi berlakunya aturan tersebut.

"Kemudian, dengan adanya pembatalan pembayaran dividen ini juga untuk melindungi pemegang saham Mayapada di masa mendatang," terangnya.

Dengan adanya pembatalan tersebut, Bank Mayapada harus terkena denda atas pembatalan rencana pembagian dividen tersebut.

"Iya, kami kena sanksi dan denda atas pembatalan itu. Dan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengirimkan surat sanksinya ke Mayapada," pungkasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: