Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merger Bank Danamon dan BNP Efektif pada Awal Mei

Merger Bank Danamon dan BNP Efektif pada Awal Mei Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP), anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc (MUFG) mengumumkan rencana penggabungan usahanya yang akan dilakukan tahun ini. Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (RRPU) dipublikasikan hari ini, Selasa (22/1/2019).

Berdasar siaran pers yang diterima, RRPU ini mencakup penjelasan terkait penggabungan usaha yang diperkirakan efektif pada 1 Mei 2019. Di mana Bank Danamon akan menjadi bank yang menerima penggabungan tersebut.

"Rancangan penggabungan usaha ini menunggu persetujuan dari pihak otoritas yang berwenang, pemegang saham kedua bank, serta kelengkapan persyaratan formal lainnya yang dibutuhkan dalam transaksi sejenis," tulis Bank Danamon dalam siaran pers tersebut.

Manajemen MUFG yakin bahwa investasinya di Bank Danamon akan memberikan nilai tambah bagi seluruh nasabah dan franchise Danamon, serta mendukung bank untuk terus tumbuh menjadi bank terkemuka di Indonesia.

"Bank Danamon akan dapat mengakses kekuatan, keahlian, dan jaringan MUFG untuk memfasilitasi pertumbuhan Bank Danamon dalam mewujudkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," jelas Bank Danamon.

Sinergi ini meliputi pembiayaan untuk rantai pasok otomotif, perbankan ritel, inovasi digital, dan kemampuan manajemen risiko. Semua ini akan dilaksanakan melalui alih pengetahuan dan teknologi dari MUFG dan mitra usahanya di Asia kepada seluruh karyawan Bank Danamon.

Berikut jadwal lengkap perkiraan rencana penggabungan Bank Danamon dan BNP.

1 Maret 2019

Pencatatan pada masing-masing daftar pemegang saham PT Bank Danamon dan PT BNP yang berhak untuk menghadiri dan menggunakan hak suara pada masing-masing Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Danamon dan PT BNP.

11 Maret 2019

Perkiraan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan penggabungan.

26 Maret 2019

 

RUPS PT Bank Danamon dan PT BNP.

28 Maret 2019 - 10 April 2019

Periode pernyataan kehendak pemegang saham PT Bank Danamon dan PT BNP yang berniat menjual sahamnya.

29 April 2019

Perkiraan pembayaran kepada pemegang saham masing-masing PT Bank Danamon dan PT BBNP yang telah menyatakan maksud untuk menjual saham-sahamnya.

30 April 2019

Perdagangan terakhir saham PT Bank Danamon dan PT BNP sebelum penggabungan di Bursa Efek Indonesia.

1 Mei 2019

Perkiraan efektif penggabungan.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: