Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP Properti Terbitkan Lagi Obligasi Rp800 M

PP Properti Terbitkan Lagi Obligasi Rp800 M Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti Tbk (PPRO) menyatakan bahwa Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2019 berhasil menghimpun dana senilai Rp665,5 miliar. Obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan I PP Properti dengan target raihan dana sebesar Rp2 triliun. 

Untuk itu, perseroan berencana kembali menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019 dengan mengincar Rp800 miliar. Adapun, jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019  Rp538,3 miliar dengan tenor tiga tahun dan tingkat bunga 11,15%. Perseroan akan melaksanakan pembayaran bunga obligasi yang jjatuh tempo 22 Februari 2022 ini, setiap triwulan. 

Sementara itu, sisa jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak Rp261,7 miliar akan dijamin secara penjaminan kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Obligasi tersebut memperoleh tanggal efektif pada 28 Juni 2018, perkiraan Masa Penawaran Umum 15-19 Februari 2019, perkiraan Tanggal Penjatahan 20 Februari 2019, perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) 22 Februari 2019 dan perkiraan Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia 25 Februari 2019. 

Dimana, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan seluruhnya sekitar 44% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Lalu, sekitar 22% akan digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun

sebelumnya dan penggantian kas Perseroan yang digunakan untuk pembelian lahan di Pulau Jawa dari pihak ketiga. Sisanya, 10% akan digunakan untuk melakukan pembayaran utang perseroan (refinancing). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: