Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Dana 'Ajaib' AISA, Ini Langkah BEI Selanjutnya

Kasus Dana 'Ajaib' AISA, Ini Langkah BEI Selanjutnya Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan  dengar pendapat dengan manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terkait dengan hasil audit investigasi atas laporan keuangan tahun 2017 perseroan. Pihak BEI pun dalam waktu dekat bakal memanggil auditor PT Ernst & Young Indonesia (EY) terkait dengan hasil audit tersebut.

 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sebelum mengambil tindakan AISA, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendalaman terhadap auditor yang melakukan audit investigasi tersebut. 

 

“Profesi (auditor) merupakan ekosistem kita (Bursa) bagian profesi penunjang. Terutama apakah lingkup audit telah sesuai dengan hasil RUSPLB sebelumnya,”kata Nyoman di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

 

Baca Juga: Mediasi Jumat Sore, BEI Akan Undang KAP AISA

 

Menurut Nyoman, Bursa dapat mengenakan sanksi jika laporan keuangan AISA 2017 telah salah saji. Tapi sebelumnya melakukan penelaahan terhadap auditor laporan keuangan 2017 dan auditor investigasi atas mandate RUPSLB.  “Soal sanksi kepada AISA akan kami up date lagi,” ucapnya.

 

Sebelumnya, dari laporan EY tersebut ada dugaan penggelembungan pos akuntansi senilai Rp4 triliun serta beberapa dugaan lain. Diantaranya adalah adanya aliran dana Rp1,78 triliun melalui berbagai skema dari Grup AISA kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.

 

Baca Juga: Ada Temuan Dana "Ajaib" Hingga Triliunan , BEI Panggil AISA

 

Namun, sayangnya ruang lingkup audit investigasi EY tersebut sangat terbatas, dalam laporan audit disebutkan penugasan auditor hanya terbatas analisa dokumen dan informasi yang tersedia bagia auditor. Bahkan, auditor tidak melakukan verifikasi atas keaslian dan keabsahan dokumen. 

 

Dalam laporan EY tersebut juga dinyatakan auditor tidak melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan didapat dipercaya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: