Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buku Tahun Krakatau Steel di 2018: Pendapatan Naik 20%, Rugi Menurun 8,48%

Buku Tahun Krakatau Steel di 2018: Pendapatan Naik 20%, Rugi Menurun 8,48% Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada industri baja yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sukses mencatatkan kinerja yang cukup positif di sepanjang buku tahun 2018. Dalam hal ini KRAS (kode saham Krakatau Steel) sukses membukukan pendapatan sebesar US$1.739,54 juta atau tumbuh 20,05% dibandingkan tahun sebelumnya.

Tumbuhnya angka pendapatan pada tahun 2018 tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah volume penjualan. Dimana diketahui, volume penjualan meningkat 12,84% yakni sebesar 2,144,050 ton baja jika dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,900,075 ton.

“Sepanjang tahun 2018 lalu Perseroan cukup merasakan kenaikan harga jual produk baja. Rata-rata harga jual produk HRC meningkat 10,03% menjadi US$657/ton, CRC naik 6,72% menjadi US$717/ton, dan Wire Rod meningkat 15,03% menjadi US$635/ton. Ini adalah salah satu ciri bahwa pasar baja domestik membaik,” jelas Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim dalam keterangannya, Senin (1/4/2019).

Baca Juga: 12.000 Ton Baja Milik Krakatau Steel Siap Dikirim ke Malaysia

Menjelang akhir tahun lalu, Perseroan juga telah menandatangani kesepakatan dengan sejumlah BUMN karya tentang penggunaan baja dalam negeri untuk proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Perseroan ke depan.

Silmy melanjutkan, sentimen positif lainnya adalah keberhasilan dalam perpanjangan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Hot Rolled Coil (HRC) yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan dan Thailand.

Perpanjangan BMAD tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, Dan Thailand yang akan mulai berlaku pada 2 April 2019 sampai 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Terciduk! KPK Jemput Dua Pejabat Krakatau Steel

Untuk kinerja keuangan, rugi bersih Perseroan pada 2018 juga mengalami perbaikan sebesar 8,48% atau menurun menjadi US$74,82 juta dibading dengan tahun sebelumnya mencapai US$81,74 juta, juga membaiknya performa perusahaan asosiasi dan joint venture yang menjadi rugi US$5,31 juta selama tahun 2018 dari rugi US$41,24 juta pada tahun 2017.

Di sisi internal, Perseroan telah dan terus melakukan berbagai upaya perbaikan kinerja untuk menjadikan Perseroan sehat dan tumbuh secara berkesinambungan diantaranya penyelesaian proyek strategis, transformasi sales dan marketing, program efisiensi biaya melalui pola operasi yang optimal, optimalisasi aset, dan program restrukturisasi keuangan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: