Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemegang Saham Restui Ada Investor Baru Masuk VIVA

Pemegang Saham Restui Ada Investor Baru Masuk VIVA Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Padang -

PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dalam waktu dekat ini berencana untuk meningkatkan modal saham dengan mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD). Presiden Direktur VIVA Anindya Bakrie mengatakan bahwa ebagaimana diatur dalam peraturan OJK nomor 38 Tahun 2014 tersebut melalui PMT-HMETD atau Private Placement, VIVA dapat menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. 

 

"Rencana aksi korporasi VIVA melalui PMT-HMETD ini akan dilakukan dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 1.646.427.040 lembar saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan," katanya, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Kamis (25/4/2019).

 

Dana dari hasil penerbitan saham baru dalam rangka private placement tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai sebagian kewajiban PT. Lativi Mediakarya (tvOne) berdasarkan Senior Facility Agreement yang akan jatuh tempo pada Oktober 2019 sebesar USD 9,4 juta, dan dana selebihnya akan dipergunakan untuk keperluan modal kerja dan pengembangan usaha.

 

“Oleh karena dana yang akan diperoleh VIVA ini bukan merupakan pinjaman atau hutang. Maka penerbitan saham baru ini akan memperkuat struktur permodalan VIVA dan mengurangi beban hutang tvOne. Di sisi lain dengan penambahan modal kerja diharapkan  terjadi peningkatan kinerja tvOne,” jelas Anindya.

 

Baca Juga: Tayangkan Indonesia Motorprix, VIVA Harap Audience Share Naik

Baca Juga: Bukan Cuma Pieter Tanuri, Katanya Erick Thohir Juga Tergiur Saham VIVA

Baca Juga: Viva Optimistis Industri TV Bakal Bertahan di Tengah Hantaman Film Streaming

 

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis 25 April di Bakrie Tower lantai 36 Jakarta ini, Perseroan meminta persetujuan dari pemegang saham untuk penerbitan saham baru. Perseroan memiliki waktu selama 2 tahun untuk melaksanakan penerbitan saham baru kepada investor atau pemodal yang berminat dan akan mengambil bagian atas PMT-HMETD. 

 

“Sesuai peraturan OJK, VIVA akan mengumumkan pelaksanaan PMT-HMETD setelah mendapatkan calon investor yang berminat dan kemudian akan diketahui harga pelaksanaan untuk penerbitan saham baru tersebut,” imbuh Anindya.

 

Anindya meyakini, pelaksanaan PMT-HMETD VIVA mampu memberikan dampak positif bagi Perseroan, karena bisa mengurangi beban bunga pinjaman secara konsolidasian dan meningkatkan jumlah total ekuitas serta memperkuat kinerja arus kas dalam memenuhi kewajiban jatuh tempo.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: