Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Rekayasa LK, Garuda Indonesia Tak Pakai Auditor Terbaik

Diduga Rekayasa LK, Garuda Indonesia Tak Pakai Auditor Terbaik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menuai polemik karena menempatkan piutang sebagai pendapatan sehingga membuat perseroan mencatatkan laba pada tahun 2018 lalu.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam polemik ini adalah pilihan Garuda Indonesia untuk tidak menggunakan kantor akuntan publik (KAP) yang masuk ke dalam kelompok The Big Four, yakni Deloitte, PwC, EY, dan KPMG. Sebagaimana diketahui, maskapai pelat merah ini menggunakan jasa auditor independen Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International).

Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal, menegaskan tak ada yang keliru dengan Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan karena merupakan Big Five Accounting Firms Worldwide. Ia memastikan Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan telah menerapkan standar audit internasional yang baik.

"Sebagai Big5 Audit Firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik," katanya dalam keterangan yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga: Oh Tidak! Derita Belum Usai, Saham Garuda Tak Bisa Terbang

Meski demikian, polemik laporan keuangan emiten dengan kode GIAA terus saja bergulir. Alhasil, beberapa lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kementerian Keuangan memanggil kantor akuntan publik yang melakukan audit terhadap LK Garuda Indonesia tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pihaknya telah memanggil dan melakukan pertemuan dengan Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan analisis atas laporan dari pihak auditor sekaligus laporan keuangan GIAA secara langsung.

"Aku belum bisa ngomong apa-apa. Biar nanti dilihat saja kasusnya," kata Sri Mulyani, belum lama ini.

Sebelumnya, dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Maka keduanya menolak menandatangani laporan keuangan tersebut.

Menurut mereka, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi senilai US$244,95 juta di 2018. Namun, di dalam laporan keuangan malah tercatat memiliki senilai US$5,01 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: