Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIMB Niaga Syariah Mudahkan Masyarakat Tunaikan Wakaf Uang dan Wakaf melalui Uang

CIMB Niaga Syariah Mudahkan Masyarakat Tunaikan Wakaf Uang dan Wakaf melalui Uang Kredit Foto: CIMB Niaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap wakaf uang dan wakaf melalui uang. Salah satunya melalui roadshow ke masjid-masjid pada Ramadan 1440 H, seperti di Masjid Raya Bintaro Jaya, Masjid Raya Bogor, Masjid Salman ITB Bandung, dan Masjid Al-Ikhlas Cipete, Jakarta Selatan. 

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengatakan, acara tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf. Dengan begitu, potensi penghimpunan dana wakaf uang dan wakaf melalui uang di bank syariah yang akan disalurkan ke lembaga pengelola wakaf (nazir) dapat dimaksimalkan.

"Sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU), CIMB Niaga Syariah ingin meningkatkan awareness masyarakat mengenai wakaf. Wakaf kini tak hanya dilakukan dalam bentuk tanah, kuburan, atau masjid seperti pada masa lampau, tapi juga dalam bentuk uang melalui instrumen keuangan (wakaf uang) atau program wakaf melalui uang yang bersifat produktif maupun sosial," kata Pandji di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Baca Juga: Per 31 Maret 2019, CIMB Niaga Kantongi Laba Bersih Hampir Rp1 Triliun

Untuk memberikan kemudahan pada masyarakat yang ingin menunaikan sedekah dalam bentuk wakaf uang dan wakaf melalui uang, CIMB Niaga Syariah menyediakan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang dengan cara setoran langsung yang mudah diakses. Hal itu bisa dilakukan dengan memindai QR Code yang tersedia di masjid/lembaga wakaf dari aplikasi Go Mobile, membayar melalui CIMB Clicks, dan aplikasi e-Salaam.

"Kami juga menyediakan tabungan rencana dalam bentuk Tabungan iB Mapan Wakaf dengan skema hadiah wakaf dan menabung untuk wakaf. Nasabah bisa melakukan setoran rutin setiap bulan dengan akad Mudharabah (bagi hasil). Saat jatuh tempo, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat diperuntukkan sebagai wakaf uang untuk program-program wakaf yang dikelola lembaga wakaf mitra CIMB Niaga Syariah," ujar Pandji.

Saat ini, CIMB Niaga Syariah bekerja sama dengan 15 nazir, yaitu Dompet Dhuafa, PPPA Daarul Qur'an, Global Wakaf, Griya Yatim dan Dhuafa, Inisiatif Wakaf, Yayasan Wakaf BWI, Baitul Wakaf-BMH, Wakaf Al-Azhar, Rumah Wakaf, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa-ESQ, Wakaf Daarut Tauhid Bandung, Masjid Salman ITB, Yayasan Ar-Risalah Padang, Yayasan Puspas Unair Surabaya, dan Yayasan Umat Mandiri Sejahtera.

Lembaga-lembaga tersebut mengelola dana wakaf uang dan wakaf melalui uang untuk berbagai program, mulai dari wakaf dalam bentuk instrumen keuangan, wakaf pendidikan untuk sekolah dan pesantren, dan wakaf kesehatan dalam bentuk rumah sakit untuk duafa. Terdapat pula wakaf untuk pembangunan sumur dan masjid di daerah kekeringan, wakaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta wakaf Alquran.

Baca Juga: Laba CIMB Niaga Syariah di Kuartal I 2019 Meroket 54,1%

Selain sosialisasi wakaf uang, dalam roadshow ke masjid bertajuk Ramadan Penuh Berkah itu, CIMB Niaga Syariah menyalurkan dana kebajikan berupa paket sembako bagi para mustahik di sekitar masjid. Acara juga diramaikan dengan bazar aneka produk, penyerahan bantuan sarana ibadah untuk masjid, tausiyah, dan buka puasa bersama. Dalam rangkaian kegiatan ini, CIMB Niaga Syariah juga menyalurkan dana kebajikan untuk pembangunan Bintaro Islamic Gateway di Masjid Raya Bintaro Jaya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: