Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga Beri Perlakuan Khusus untuk Bus

Jasa Marga Beri Perlakuan Khusus untuk Bus Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan perlakuan khusus kepada moda transportasi bus publik saat pemberlakuan satu arah atau one way di tol selama mudik Lebaran 2019.

Baca Juga: Laporan Kubu Prabowo Ditolak, BPN Malah Tuding Bawaslu Prosedural

"Untuk bus diperlakukan secara khusus saat one way. Ini perkembangan kita dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), bus nanti pada saat sampai simpang Jomin bisa masuk ke gerbang Cikampek dan nanti di Km 72 diberi lajur khusus agar bisa cepat kembali ke Jakarta untuk mengangkut penumpang," ujar Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur di Jakarta, Senin (27/5).

Subakti menjelaskan bahwa pihaknya nanti memberikan satu lajur khusus yakni di GT Cikampek Utama 6, agar bus-bus bisa langsung melakukan transaksi.

"Jadi nanti dari Cikampek kita kasih satu lajur khusus untuk bisa masuk sebelum ke one way," katanya.

Direktur Operasi Jasa Marga tersebut juga menambahkan bahwa pihaknya memutuskan langkah untuk memperlakukan bus itu bersama kakorlantas dan dirlantas jabar, sehingga nantinya bus mendapatkan perlakuan khusus.

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyampaikan sistem contra flow dan one way akan diterapkan untuk mengatasi kepadatan di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik Lebaran 2019.

Dia mengatakan bahwa rencana pengaturan lalu lintas contra flow maupun one way akan diberlakukan mulai 30-31 Mei 2019 serta 1-2 Juni 2019 untuk arus mudik dan untuk arus balik akan diterapkan pada 8-10 Juni 2019.

Untuk contra flow akan diberlakukan mulai dari Kilometer 29 sampai dengan Kilometer 61 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yakni mulai pukul 06.00-21.00 WIB. Kemudian one way diberlakukan mulai dari Kilometer 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Kilometer 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang pada pukul 09.00-21.00 WIB.

Jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau bis serta pengguna jalan dengan jarak pendek agar menggunakan jalur normal. Sementara untuk pengguna jalan dengan tujuan jarak jauh seperti Cirebon dan Semarang dapat menggunakan jalur one way sebagai jalur alternatif.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: