Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepekan Minus 50,29%, BEI Kasih Lampu Kuning Buat Emiten. . .

Sepekan Minus 50,29%, BEI Kasih Lampu Kuning Buat Emiten. . . Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan lampu kuning atas pergerakan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) sejak Senin (27/05/2019) kemarin. Lampu kuning yang dimaksud ialah penetapan saham MKNT sebagai saham unusual market activity (UMA) lantaran terjadi penurunan harga yang di luar kebiasaan. 

Melansir dari riwayat perdagangan bursa, saham MKNT telah terkoreksi lebih dari 50,29% dalam sepekan terakhir atau setara dengan koreksi 52,97% dalam sebulan perdagangan ini. 

Baca Juga: Nah Lho! BEI Kasih Lampu Kuning ke Saham Emiten Milik Grup Sinarmas Ini

"Sehubungan dengan tejadinya UMA atas saham MKNT, investor diharapkan untuk mengkaji kembali rencana coroprate action MKNT apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS," tegas BEI secara tertulis, Selasa (28/05/2019). 

Sebagai informasi, hingga pukul 10.25 WIB, saham perusahaan yang dipimpin oleh Jefri Junaedi tersebut telah diperdagangkan sebanyak 591,80 ribu saham dengan frekuensi 159 kali transaksi. Melalui aktivitas perdagangan yang relatif sepi itu saja, saham MKNT telah amblas 1,14% ke level Rp87 per saham. 

Baca Juga: BEI Kasih Lampu Kuning Buat Saham Wismilak

Berkenaan dengan belum pulihnya aktivitas perdagangan saham MKNT, BEI mengimbau kepada investor untuk lebih cermat dalam mempertimbangkan aktivitas investasinya di perusahaan yang bersangkutan. 

"Investor diharap mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tutup BEI.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: