Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Tambang Bakrie Group Wajib Bayar CVR Rp1,425 T

Perusahaan Tambang Bakrie Group Wajib Bayar CVR Rp1,425 T Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bumi Resources Tbk menegaskan bahwa contingent payment event atau pemicu penyelesaian telah terjadi pada Selasa (11/6/2019). Untuk itu, emiten berkode saham BUMI ini harus melunasi contingent value right (CVR) alias hak nilai kontigen senilai US$100 juta (setara Rp1,425 triliun) yang akan jatuh tempo tahun depan.

Sebagaimana dijelaskan perseroan dalam rilisnya, Rabu (12/6/2019), nilai CVR sebesar US$100 juta dimaksud wajib dibayar saat jumlah total yang terutang atas Tranche A dan Tranche B telah dilunasi secara penuh terlebih dahulu.

Baca Juga: Demi "Tutup Lubang", Emiten Media Grup Bakrie Divestasi 25% Saham

Perusahaan tambang milik Bakrie Group ini juga menegaskan bahwa nilai CVR tersebut telah diprovisikan dalam akun-akun perseroan tahun 2017 dan 2018 yang telah diaudit dan tidak ada dampak atas laporan laba dan rugi perseroan di kemudian hari.

"Sesuai klausul 4.2 dan 4.3 dari CVR trust deed, issuer harus menerbitkan pemberitahuan penebusan awal (initial redemption notice) lima hari kerja sebelum tanggal pemberitahuan penebusan awal dimaksud di mana setiap pembayaran harus dilakukan atas setiap jumlah pokok dari CVR yang terutang," tulis BUMI dalam keterangannya.

Baca Juga: Bumi Resources Mau Bangun Industrial Estate, Nilai Investasinya Wow Banget

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: