Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Pertanyakan Perubahan Pengendali Jababeka

Bursa Pertanyakan Perubahan Pengendali Jababeka Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum puas menggali informasi dari PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Alhasil, Bursa pun akan kembali meminta penjelasan dari manajemen KIJA perihal perubahan pengendalian setelah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tangal 26 Juni 2019 sehingga perseroan harus membeli kembali notes senilai US$300 juta.

 

“Mereka (KIJA) sudah menyampaikan beberapa tanggapan. Kita (BEI) akan dalami lagi berapa hal termasuk apa yang menjadi perhatian kita seperti perubahan pengendalian dari sisi apa? Kita dalami juga kesepakatan dengan pemegang notes,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

 

Baca Juga: Bursa Ketemu Jababeka, Hasilnya Apa?

 

Sebelumnya, manajemen KIJA melakukan perombakan susunan pengurusnya. Perseroan menunjuk Sugiharto selaku Direktur Utama dan Aries Liman selaku Komisaris melalui voting 52,11% suara pemegang saham.

 

Hal ini dipertanyakan karena pengangakatan itu diusulkan oleh  PT Imakotama Investido (Imakotama) pemegang 6,387% saham perseroan dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,841% saham. Sehingga kedua pengusul itu hanya memiliki 17,22%.

 

Baca Juga: Tak Puas Hentikan Perdagangan Saham Jababeka, Bursa Panggil Petinggi KIJA

 

Alhasil, dengan adanya pergantian pengendali membuat perseroan harus membeli kembali notes senilai US$300 juta. Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berada di bawah kendali Imakotama dan afiliasinya, Sehingga dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam syarat dan kondisi dari notes.

 

KIJA pun bersikeras terkait permasalahan itu karena adanya catatan jumlah kehadiran pemegang saham saat Rapat yang mencapai 90,432%, atau meningkat secara signifikan dibandingkan dengan jumlah kehadiran dalam RUPS Tahunan tahun-tahun sebelumnya, yaitu hanya sebanyak 44,945% tahun 2018 dan sebanyak 53,372% pada tahun 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: