Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rights Issue Lippo Tarik Rp11,2 Triliun Investasi Masuk Indonesia

Rights Issue Lippo Tarik Rp11,2 Triliun Investasi Masuk Indonesia Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) resmi mengantongi tambahan modal baru sebesar Rp11,2 triliun melalui penyelesaikan skema rights issue (penerbitan saham baru).

Dana rights issue Lippo Karawaci ini merupakan salah satu investasi masuk terbesar ke Indonesia pada tahun ini. Mayoritas tambahan modal tersebut berasal dari investor luar negeri, menunjukkan kepercayaan global akan potensi perekonomian nasional.

CEO LPKR John Riady mengatakan dana segar yang diterima LPKR akan dipergunakan untuk melanjutkan investasi di proyek-proyek utama di sejumlah daerah. Salah satu proyek yang dipastikan berlanjut adalah Meikarta di Cikarang.

"Proyek ini ditargetkan akan topping off empat tower pertama di bulan Agustus mendatang. Sejauh ini proyek tersebut telah laku terjual sebanyak 65% atau sejumlah 14.000 unit," katanya kepada media di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Lippo Karawaci Mulai Bangun Hunian Axia III, John Riady Bilang. . .

Berbagai proyek ini akan turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di berbagai pelosok nusantara. Untuk pengembangan berbagai proyek properti akan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Seperti diketahui, industri properti memiliki efek multiplier yang signifikan terhadap banyak industri terkait.

Pembangunan properti juga akan mengurangi kesenjangan pembangunan rumah dan kebutuhan masyarakat akan perumahan (backlog) yang saat ini masih tinggi. Artinya dengan dana itu, LPKR membantu pemerintah dengan menyediakan produk properti yang lebih terjangkau oleh masyarakat, baik landed house hingga apartemen.

Menurut John lagi, transformasi yang terus dilakukan oleh Lippo diyakini akan mendorong momentum pertumbuhan Indonesia. Lippo Karawaci juga berkomitmen untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. Salah satunya melalui aksi korporasi yang sejalan dengan keinginan pemerintah untuk terus meningkatkan dana investasi langsung ke dalam negeri.

"Kami pun memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan yang meningkat akan perumahan di Indonesia," tegas John.

Baca Juga: Lippo Karawaci Bakal Bangun Dua Rumah Sakit

Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, right issue yang diterima oleh LPKR dari investor luar merupakan salah satu instrumen foreign direct investment (FDI). Jalur right issue seperti itu dapat membuat FDI ke Indonesia makin besar.

Menurutnya, masuknya FDI melalu rights issue tentu sangat positif dan menjadi bukti ekonomi Indonesia kian positif. Diharapkan, tentu semakin banyak investor lain yang masuk. Realisasi rights issue diyakini akan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi. Kepercayaan pasar global yang tinggi kepada perekonomian Indonesia akan turut mengundang investor asing lain untuk menyuntikkan dananya ke Indonesia.

"Tentu investasi juga bukan kepemilikan equity saja sehingga bisa sewaktu-waktu menjual kepemilikannya dan keluar," ujar Piter.

Piter mewanti-wanti, meskipun pemerintah sudah mengeluarkan 16 paket kebijakan tahun lalu yang mayoritas bertujuan memperbaiki ease of doing business khususnya terkait perizinan termasuk mengeluarkan kebijakan OSS. Menurutnya, perizinan tetap menjadi faktor penghambat realisasi investasi khususnya FDI.

"Saat ini masih ada beberapa permasalahan seperti pembebasan lahan, perizinan, konsistensi kebijakan, koordinasi pusat daerah, perburuhan, pengupahan, hingga ketersediaan bahan baku. Itu harus diselesaikan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: