Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Stop Saham Pemilik Kawasan SCBD Karena . . .

Bursa Stop Saham Pemilik Kawasan SCBD Karena . . . Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) di pasar negosiasi sesi I perdagangan sejak 17 Juli 2019 ini.

 

Menurut BEI disebutkan perseroan telah menyampaikan rencana untuk melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia dan go private.

 

Berdasarkan hal tersebut maka BEI memutuskan suspensi di pasar negosiasi sehingga perdagangan efek perseroan akan dihentikan di seluruh pasar efektif mulai sesi I hari ini. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan perseroan.

 

Baca Juga: Wih, Bursa Mau Perbolehkan Transaksi Lewat WhatsApp

 

Selain itu, Bursa juga mencermati pola transaksi saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) karena telah mengalami peningkatan harga dan akivitas di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

 

Menurut keterangan BEI, informasi terakhir yang disampaikan perseroan pada 5 Juli 2019 terkait pencatatan sahamnya di bursa.

 

Baca Juga: Bos Bursa Minta Pemerintah Rombak UU Pasar Modal, Untuk . . .

 

Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan yang belum mendapatkan persetujuan RUPS.

 

Harga saham perseroan pada 8 Juli 2019 ditutup di level Rp220 per lembar dan naik hingga berada di level Rp780 pada penutupan harga 16 Juli 2019 kemarin. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: