Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringkat Amblas, Manajemen Agung Podomoro Buka Suara

Peringkat Amblas, Manajemen Agung Podomoro Buka Suara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembagi peringkat kredit internasional, Fitch Ratings Indonesia dan Moody's Investors Service menurunkan peringkat PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang masing-masing menjadi CCC- dan B2.

 

Sekretaris Perusahaan APLN, Justini Omas mengatakan hal tersbut karenaadanya keterlambatan pencairan fasilitas pinjaman tahap kedua dan Perjanjian Fasilitas II terjadi di luar kendali APLN.

 

"Kami diinformasikan oleh pemberi pinjaman Perjanjian Fasilitas II bahwa fasilitas pinjaman tahap kedua akan tersedia untuk penarikan dan melunasi seluruh pinjaman Perjanjian Fasilitas I pada Juni 2019, tetapi sayangnya para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap kedua tersebut secara tepat waktu," uajrnya, dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (22/7/2019). 

 

Baca Juga: Fitch Naikkan Peringkat Lippo Karawaci, John Riady: Kami Manfaatkan Peluang Usaha di Bisnis Hunian

 

Ia menerangkan bila untuk mengatasi keterlambatan pembayaran kembali pinjaman Perjanjian Fasilitas I, APLN telah memintanya dan berhasil mendapatkan persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam Perjanjian Fasilitas I untuk memperpanjang tanggal pembayaran kembali pinjaman Perjanjian Fasilitas I hingga 30 September 2019.

 

Menurut Justinim selain Senior Notes 2024, Perjanjian Fasilitas I dan Perjanjian Fasilitas II, APLN juga memiliki pinjaman yang belum dibayar berupa obligasi sebesar Rp451 miliar dengan waktu jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp99 miliar yang jatuh tempo pada Maret 2020.

 

"Satu-satunya kewajiban yang dijamin Central Park Mall (yang memiliki nilai valuasi Rp6,3 triliun pada akhir 2018) adalah obligasi rupiah dengan total nilai Rp550 miliar. Kami percaya bahwa Central Park Mall memiliki ruang yang cukup sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek jika diperlukan," jelasnya. 

 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk memenuhi tanggal jatuh tempo yang baru (perpanjangan) dari pinjaman Perjanjian Fasilitas I, saat ini APLN sedang bekerja sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan uang muka. "Kami juga sedang bekerja sama dengan para pemberi pinjaman sindikasi Perjanjian Fasilitas II untuk penggalangan dana," katanya.

 

Baca Juga: APLN Belum Mau Buka-bukaan ke Bursa Terkait Transaksi Penjualan GPL

 

Ia memaparkan jika APLN juga sedang mengerjakan penjualan salah satu dari properti komersial yang diharapkan bisa direalisasikan pada paruh kedua 2019. Serta, menggunakan sebagian dari hasil penjualan tersebut untuk mengurangi total utang APLN.

 

"Kam juga ingin menginformasikan perkembangan Pluit City. Perusahaan masih bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi dalam pengembangan Pluit City. Kami berharap dapat melanjutkan pengembangan yang terhenti sejak Mei 2016 tersebut," tutur Justini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: