Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suspensi Dicabut, Saham Forza Land Malah Ditinggal Kabur Investor

Suspensi Dicabut, Saham Forza Land Malah Ditinggal Kabur Investor Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) terhitung sejak perdagangan sesi I, Rabu (14/08/2019). Sebelumnya, saham FORZ disuspensi BEI sejak 01/08/2019 lalu. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerangkan bahwa alasan saham FORZ disuspensi awal bulan lalu ialah perusahaan tercatat tidak membukukan pendapatan usaha sejak 01/04/2019 hingga 30/06/2019. 

Baca Juga: Top Markotop! Sepanggung Bareng Trump Jr, Saham Properti Hary Tanoe Cetak Rekor Baru!

Baca Juga: Asing Kabur-Kaburan dari Pasar Modal? No Problem!

"BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek FORZ di seluruh pasar, mulai sesi I perdagangan hari Rabu, 14 Agustus 2019," jelas Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Jakarta, Rabu (14/08/2019).

Baca Juga: Bisnis Tak Jalan, Bursa Stop Perdagangan Saham Forza Land

Sayangnya, pencabutan suspensi tersebut tidak mendapat respons yang positif dari investor di pasar bursa. Bak kecewa karena perusahaan membukukan pendapatan yang amblas 93,62% menjadi Rp2,66 miliar di semester I 2019, investor beramai-ramai pergi dari saham FORZ.

Sampai dengan penutupan pasar sore ini, nilai asing yang telah keluar dari saham FORZ mencapai Rp510 juta miliar. Alhasil, saham FORZ terkoreksi mendalam hampir di sepanjang hari ini hingga jatuh ke level terendah di Rp910 per saham.

Kendati begitu, secara mengejutkan saham FORZ naik 0,53% ke level Rp945 per saham pada akhir perdagangan sesi II sore ini. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: