Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIMB Niaga Salurkan Kredit Rp190,5 Triliun di Semester I 2019

CIMB Niaga Salurkan Kredit Rp190,5 Triliun di Semester I 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyalurkan kredit sebesar Rp190,5 triliun pada semester I-2019. Angka ini tumbuh 2,6% (YoY) bila dibandingkan periode yg sama di tahun lalu.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M. Siahaan mengatakan, penyaluran kredit tersebut utamanya dikontribusikan oleh pertumbuhan pada Kredit Pemilikan Rumah (“KPR”), Kartu Kredit, dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) masing-masing sebesar 13,5%, 10,0%, dan 4,1% (YoY). Sementara, kredit Korporasi tumbuh sebesar 2,1% (YoY).

"Kami akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian terkait pertumbuhan kredit sejalan dengan kondisi perekonomian saat ini dengan tetap memperhatikan kualitas aset sebagai prioritas utama,” ujar Tigor menambahkan.

Baca Juga: CIMB Niaga Bukukan Laba Bersih Rp1,98 Triliun di Semester I 2019

Sementara itu, pada periode yang sama, CIMB Niaga berhasil menghimpun dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp197,85 triliun dengan rasio CASA sebesar 53,9%.

"Tabungan mengalami pertumbuhan sebesar 2,3% Y-o-Y, sejalan dengan komitmen Bank untuk mengembangkan layanan digital dan meningkatkan customer experience," paparnya.

Di segmen perbankan Syariah, total pembiayaan Unit Usaha Syariah CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) mencapai Rp27,96 triliun, tumbuh 31,6% (YoY) dengan DPK sebesar Rp27,17 triliun, tumbuh 37,6% (YoY) per 30 Juni 2019.

“CIMB Niaga Syariah terus meningkatkan kontribusinya dalam memajukan industri Syariah di Indonesia, salah satunya melalui penyediaan produk dan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital. Layanan yang dapat diakses melalui QR (Quick Respond – Scan) pada aplikasi Go Mobile, internet banking CIMB Clicks dan aplikasi e-Salaam ini, memudahkan dan mempercepat nasabah yang ingin menunaikan sedekah berupa wakaf uang atau wakaf melalui uang,“ ungkap Tigor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: