Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi LinkAja, BTN Siap Caplok Perusahaan Modal Ventura dengan Harga Murah!

Demi LinkAja, BTN Siap Caplok Perusahaan Modal Ventura dengan Harga Murah! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berencana untuk mengakuisisi salah satu perusahaan modal ventura yang juga merupakan entitas anak PT Bahana Artha Ventura, yakni PT Sarana Papua Ventura (SPV). 

Direktur Finance, Treasury & Strategy BTN, Nixon Napitupulu, mengungkapkan bahwa akuisisi tersebut diperkirakan menelan biaya yang rendah, yakni hanya Rp10 miliar. Harga tersebut dipatok murah lantaran saat ini SPV dinyatakan sudah tidak aktif sehingga nilai ekuitasnya jauh di bawah nilai asetnya. 

Baca Juga: Benarkah BTN Tengah Bergolak?

"SPV sudah inactie. Jujur ini kayak beli cangkang untuk kendaraan akusisi Finarya yang kita letakkan di sana (SPV) ke depannya," jelas Nixon kepada media, Jakarta, Senin (04/09/2019) lalu. 

Baca Juga: Didaulat Gantikan Suprajarto, Begini Kesan Oni Febrianto Saat Jadi Plh Dirut BTN

Ia menambahkan, kendati sudah tidak aktif, izin usaha SPV masih berlaku hingga saat ini. Nantinya, dengan mengakuisi 90% saham SPV, BTN menjadikan SPV sebagai perusahaan induk yang menaungi fintech di bawah BTN, termasuk LinkAja. 

Baca Juga: Top! BNI Suntik Ratusan Miliar ke LinkAja!

Adapun berkenaan dengan proses akuisisi ini, BTN manargetkan akan tuntas pada tahun ini sehingga BTN dapat segera menyuntikkan modal ke dalam dompet digital milik BUMN, LinkAja. Info yang didapat WE Online, BTN akan menyuntikkan modal ke LinkAja dengan nilai mencapai Rp100 miliar.

"Kita harapkan tahun ini kelar sehingga penyertaan di Finarya bisa kita setorkan tepat waktu," sambungnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: