Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tumbuh 28%, BTPN Syariah Salurkan Pembiayaan Rp8,9 Triliun

Tumbuh 28%, BTPN Syariah Salurkan Pembiayaan Rp8,9 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp8,9 triliun hingga akhir kuartal ketiga. Nilai ini tumbuh 28% dari Rp6,97 triliun pada periode yang sama di tahun 2018. BTPN Syariah menyalurkan pembiayaan tersebut kepada 3,65 juta keluarga prasejahtera produktif.

Direktur Utama BTPN Syariah, Ratih Rachmawaty, mengatakan bisnis pembiayaan kepada keluarga prasejahtera produktif telah dilakukan sejak 2010.

"Dengan cara pendampingan yang tepat dalam menyalurkan pembiayaan dalam segmen ini turut menekan rasio kredit bermasalah (NPF) sebesar 1,30%," kata Ratih di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan BTPN Syariah Melejit 20% di Kuartal I

Dengan terus membesarnya skala bisnis di segmen ini, lanjutnya, pihaknya bertekad untuk terus bekerja keras agar semua niat baik ini seluruh pemangku kepentingan dapat terwujud lebin cepat.

Ia mengatakan pertumbuhan pembiayaan yang positif yang disertai efisiensi perseroan dalam mengoperasikan bisnis mampu menopang pertumbuhan laba bersih mencapai Rp976 miliar. Nilai tersebut tumbuh 40% dari Rp698 miliar (yoy) dengan capital adequacy ratio (CAR) berada di posisi 41,1%.

Sementara itu untuk dana pihak ketiga (DPK), BTPN Syariah mencatatkan pertumbuhan 24% dari Rp7,25 triliun (yoy). "Perseroan juga telah meningkatkan efisiensi dalam mengoperasikan bisnis di mana beban operasional terhadap pendapatan operasional tercatat 59,6% atau lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya 62,6%," tambahnya.

Untuk total aset, hingga periode ini aset BTPN Syariah tumbuh 29% menjadi Rp14,59 triliun dari Rp11,31 triliun (yoy).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: