Presiden Komisaris CIMB Niaga Tengku Dato' Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz (kiri) berbincang dengan Komisaris Independen CIMB Niaga Sri Widowati (kedua kiri), Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan (kanan), dan Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kedua kanan) di sela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga di Jakarta, Senin (15/4/2019). RUPST menyetujui pembagian dividen tunai setinggi-tingginya 20% atau sebesar-besarnya Rp696,5 miliar dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2018 sebesar Rp3,5 triliun. RUPST juga menyetujui perubahan pengurus dengan mengangkat Sri Widowati sebagai Komisaris Independen dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris. Masa jabatan keduanya efektif setelah mendapat persetujuan OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan OJK dimaksud.