PT. South Pacific Viscose (SPV) dan Atas nama pemerintah Austria dan Lenzing AG sebagai investor dari Austria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RI melalui Kementerian PU≺ atas izin pengerukan sedimen di sungai Citarum secara swadaya (517 / KPTS / M / 2019) di Purwakarta Jawa Barat di sekitar lokasi pabrik SPV. Widi Nugroho Sahib, Head of Corporate Affairs Lenzing AG mengatakan, kegiatan ini merupakan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai kontribusi aktif dalam normalisasi tepi sungai Citarum serta dukungan nyata untuk Kegiatan Citarum Harum yang diinisiasi oleh Pemerintah.