Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosialisasi 18+, Program PAPRA

Foto ke 1 / 4

Dari kiri: Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Supriadi, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian Abdul Rochim, Director External Affairs Sampoerna Elvira Lianita, pemilik toko MM Qia - jaringan SRC Hj Tachlis, dan pemilik toko Trijaya-SRC Tri Mulyani saat menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) di Jakarta, Senin (18/11/2019). PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melalui kerja sama dengan komunitas toko kelontong masa kini binaan Sampoerna, yaitu Sampoerna Retail Community (SRC), kembali menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA). Program yang dilakukan sejak 2013 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun. Hingga saat ini terdapat 120.000 toko kelontong masa kini di seluruh Indonesia yang tergabung dalam SRC.