Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penetapan Suku Bunga Penjaminan LPS

Foto ke 1 / 3

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Anggota Dewan Komisioner merangkap Plt. Kepala Eksekutif LPS Didik Madiyono (kedua kanan), Plt. Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Priyantina (kanan), dan Sekretaris Lembaga Muhamad Yusron (kiri) berbincang bersama seusai konferensi pers review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Jumat, (24/01/2020). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK), menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan di BPR sebesar 25 bps menjadi 6% dan 8,50% dan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing di Bank Umum tetap 1,75% berlaku sejak tanggal 25 Januari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.