Pengendara mengisi bahan bakar di salah satu SPBU milik Pertamina di Jakarta pusat, Jumat (30/7). Selama pemberlakukan PPKM darurat PT Pertamina (Persero) mencatat penurunan konsumsi bahan bajar minyak (BBM). Penurunan terjadi pada bahan bakar jenis gasoline (BBM) yang turun hingga 10%, serta bahan bakar jenis gasoil (Jenis solar) sebesar 4%.