Wakil Ketua DPR dari Farksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, saat digelandang ke tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dinihari, setelah sebelumnya dijemput paksa. Azis diduga menyuap Penyidik KPK Stevanus Robin Pattuju agar dibantu mengurus kasus yang terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah