Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reformasi Agraria Bukan Ajang Bagi-bagi Lahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Bengkulu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan reforma agraria bukan program bagi-bagi lahan, namun memastikan pengelolaan lahan yang diakui kepemilikannya sebagai alat produksi.

"Reforma agrarian jangan dianggap sebagai bagi-bagi lahan, tapi memastikan lahan sebagai alat produksi sebagai negara agraris," kata Menteri Ferry di Bengkulu, Jumat (27/5/2016).

Menteri mengatakan, langkah pertama pemerintah dalam reforma agraria adalah mendeteksi masyarakat yang berhak atas tanah yang diakui dan dilindungi pemerintah melalui penerbitan sertifikat.

Terkait redistribusi lahan seluas 9 juta hektare yang dijanjikan pemerintahan Presiden Joko Widodo menurut dia jangan dipandang sebagai bagi-bagi lahan kepada masyarakat.

"Kami masih mengintensifkan prona dan mendeteksi manusianya dulu sehingga ada pengakuan hak atas tanahnya," ucapnya.

Sehari sebelumnya Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih di Bengkulu meminta pemerintah mempercepat redistribusi tanah sebagai bagian dari reforma agraria guna mewujudkan kedaulatan pangan.

"Petani adalah ujung tombak kedaulatan pangan, maka hak petani atas tanah harus dipenuhi," kata Henry.

Hak petani atas tanah menurutnya akan menjadi kunci untuk mengamankan pangan di masa mendatang.

Selain untuk mengamankan pangan, hak petani atas lahan juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Henry mengatakan, Sensus Pertanian pada 2013 menyebutkan bahwa mayoritas petani di Indonesia adalah petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,3 hektare per kepala keluarga.

Dari total 26,14 juta rumah tangga petani di Indonesia, 14,62 juta atau sekitar 56 persen adalah petani gurem. 

Pemerintahan Joko Widodo melalui Program Nawacita menargetkan redistribusi lahan seluas 9 juta hektare kepada petani dan mendistribusi 12,7 juta hektare akses masyarakat terhadap hutan melalui program perhutanan sosial.  (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: