Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Honda Tarik Kendaraan di Jepang Terkait Kantong Udara Takata

Warta Ekonomi -

we oNLINE, Jakarta - Honda Motor Co kembali menarik sekitar 784.000 kendaraan di Jepang, tambahan mobil yang ditarik terkait potensi mematikan dari kantong udara Takata Corp.

Produsen mobil tersebut memperluas lagi penarikan mobil setelag mendapat tekanan dari Pemerintah Amerika Serikat dan menyetujui pada bulan lalu untuk menyatakan ada lebih banyak lagi kantong udaranya yang cacat di Amerika Serikat.

Inflators kantong udara Takata dapat meledak dengan kekuatan yang berlebihan di tempat yang panas, kondisi lembab, dan sudah mengorbankan lebih dari 100 luka-luka dan 13 kematian, terutama di Amerika Serikat.

Lebih dari 100 juta kendaraan telah ditarik di seluruh dunia akibat kecacatan kantong udara Takata rusak, dan penarikan Honda adalah bagian dari desakan oleh otoritas Jepang untuk memastikan bahwa kantong udara Takata tanpa alat pengeringan dilarang mulai Maret 2019.

Honda sebagai pelanggan utama kantong udara Takata, mengatakan menarik kembali model termasuk minivan Odyssey, model subkompak Fit dan sedan Civic dengan tanggal produksi berkisar antara 2003 dan 2009 untuk menggantikan kantong udara di sisi penumpang.

Menghadapi penggembungan biaya penarikan dan tuntutan hukum atas cacatnya kantong udara, Takata mencari penyokong dana. Perusahaan ekuitas swasta KKR & Co dan pemasok mobil Cina Ningbo Joyson Elektronik Corp telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi.

Secara terpisah, Nissan Motor Co juga menarik kembali beberapa 230.000 kendaraan MVP merek Note di Jepang akibat kecacatan pada bracket mountingmesin, dan sekitar 57.200 mobil Skyline dan model sedan Infiniti Q50 di Jepang, Amerika Utara, Eropa dan daerah lain atas masalah kemudi. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: