Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KCIC Siapkan MOU dengan BPPT

Warta Ekonomi, Jakarta -

Sesuai dengan Peraturan Presiden bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bekerja sama dan mendapat sertifikat dari BPPT. Kerjasama ini ditujukan untuk pengkajian dan penerapan teknologi informasi yang menghasilkan pemanfaatan standar dan sertifikasi sistem sarana prasarana kereta.

Minggu lalu PT KCIC sudah melakukan rapat di BPPT terkait dengan MOU KCIC dan BPPT. Selanjutnya KCIC berharap dapat melakukan pembahasan lanjut dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian. KCIC merevisi beberapa kebijakan mengenai konsep teknologi kereta cepat Jakarta-Bandung yang masih dalam tahap penggodokan.

Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan pengajuan izin 137 KM sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan dua bulan yang lalu. Ia mengatakan pihaknya sudah intens melakukan pembahasan dan relatif sudah clear.

"Ada satu hal yang kami mengikuti arahan bapak Kementerian Perhubungan yaitu mengenai jarak tempuh yang dibatasi 250km/jam. Kami merevisi jarak kecepatan kembali ke 350km/jam. Secara teknis memang layak tetapi karena Indonesia belum memiliki peraturan teknis maka kita mengadopsi peraturan di China di mana ditetapkan kecepatan 350/jam," katanya di Jakarta Kamis (30/6/2016).

Sementara itu, Direktur PTSPT BPPT Rizqon Fajar belum dapat menjelaskan secara detail bagaimana peran BPPT dalam kerja sama ini.

"Kita masih belum bisa menjelaskan, kan MOU saja belum," ujarnya.

Kereta cepat dengan jarak 142,3 kilometer ini rencananya akan mulai dioperasikan Mei 2019. Sekitar 60% atau 84 kilometer lahan sudah dibebaskan dan siap digunakan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Leli Nurhidayah
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: