PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) belum lama ini ditinggalkan beberapa dewan direksinya yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Empat direksi perusahaan ritel telepon selular tersebut diantaranya Danang Cahyono, Desmond Previn, Ellianah Wati Setiady, dan Juliana Julianto Samudro.
Meski begitu, Direktur Utama TRIO Sugiono Wiyono Sugialam mengungkapkan bahwa pengunduran diri tersebut masih harus menunggu persetujuan pemberi pinjaman/kreditur.
"Pengunduran diri akan efektif setelah persetujuan para lenders (pemberi pinjaman/kreditur) sesuai dengan kesepakatan," ujar Sugiono di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Seperti diketahui, TRIO saat ini tengah dilanda masalah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perseroan masih memproses pengajuan proposal restrukturisasi termasuk skema perdamaian kepada semua kreditur.
Pada 4 Januari 2016 lalu pengadilan mengabulkan permohonan PKPU Trikomsel yang diajukan PT Gapura Aetha Semesta (GAS).
"Kita terus menjalankan pekerjaan kita, kalau terkait PKPU nanti akan diselesaikan di PKPU, rencana perdamaian di PKPU sedang digodok dan belum final, tunggu sampai rencana perdamaiannya selesai," pungkas Sugiono.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement