Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator AS Selidiki Fiat Chrysler Terkait Laporan Penjualan Palsu

Oleh: ,

Warta Ekonomi, Jakarta -

Fiat Chrysler tengah dalam penyelidikan oleh regulator AS atas laporan hasil kinerja kuartalan dan tahunan.

Mengutip BBC di Jakarta, Rabu (20/7/2016), raksasa otomotif Italia-Amerika tersebut mengkonfirmasi bahwa penyelidikan dilakukan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departemen Kehakiman (DoJ). Perusahaan menyatakan siap untuk sepenuhnya bekerja sama dengan kedua lembaga tersebut.

Fiat Chrysler mengatakan bahwa pada laporan hasil kinerja, perusahaan membukukan pendapatan berdasarkan pengiriman ke dealer, bukan penjualan langsung kepada pembeli mobil. Perusahaan melaporkan rekor penjualan sejak 2014 ketika Fiat mengambil kontrol penuh dari Chrysler.

Fiat Chrysler melaporkan kenaikan tujuh persen dalam penjualan bulanan pada bulan Juni, yang merupakan hasil terbaik sejak tahun 2005. Selain itu, perusahaan juga mengatakan telah menjual 2,2 juta kendaraan tahun lalu. Namun, metode pelaporan pendapatan berdasarkan pesanan oleh dealer daripada pembelian oleh pelanggan, telah menarik perhatian regulator AS dan memutuskan untuk melakukan investigasi.

Pada bulan Januari, dealer Fiat Chrysler AS menggugat perusahaan dengan tuduhan pemerasan dan penipuan.

Dealer Fiat Chrysler AS, Napleton Automotive Group, mengatakan perusahaan mendorong dealer untuk berbohong mengenai penjualan mobil bulanan dan menawarkan bos Napleton uang sebesar US$ 20.000 untuk memberi laporan palsu mengenai penjualan 40 kendaraan baru.

Napleton juga mengatakan Fiat Chrysler akan secara teratur melaporkan penjualan di akhir bulan namun kemudian membatalkan pada hari berikutnya. Kasus ini sedang berlangsung. Fiat Chrysler menyatakan bahwa gugatan tidak berdasar dan berjanji untuk mempertahankan diri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: