Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korea Selatan Larang Penjualan Mobil Volkswagen

Oleh: ,

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Korea Selatan menghentikan penjualan 80 model mobil Volkswagen dan mendenda produsen mobil Jerman tersebut atas dugaan pemalsuan dokumen emisi dan uji kebisingan.

Mengutip BBC di Jakarta, Rabu (3/8/2016), Volkswagen akan didenda sebesar 17,8 miliar won Korea (US$ 16 juta). Sebelumnya, Volkswagen telah dikenakan denda sebesar 14 miliar won tahun lalu, kata Kementerian Lingkungan Hidup.

Produsen mobil terbesar Eropa tersebut mengakui bahwa pihaknya telah menggunakan software rahasia canggih untuk menipu uji emisi gas buang, menipu regulator dan pelanggan mengenai polusi dari mesin diesel. Sejak skandal dieselgate mencuat cukup agresif, perusahaan mengalami kemunduran global dalam penjualan dan reputasi.

Ada 32 model kendaraan Volkswagen yang untuk sementara dilarang dijual, termasuk Audi dan Bentley, namun secara keseluruhan larangan penjualan di Korea Selatan mencakup 80 model kendaraan dengan mesin ukuran yang berbeda dari setiap jenis mobil.

Baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup Korsel mencabut sertifikasi izin penjualan untuk 83 ribu mobil bermesin diesel serta bensin merek VW, Audi, dan Bentley. Sehingga, total kendaraan yang dicabut sertifikasinya mencapai 209 ribu unit. Jumlah tersebut sama dengan 68 persen dari total kendaraan Grup Volkswagen yang dijual di negara itu sejak 2007.

Keputusan ini sangat memukul Grup Volkswagen, mengingat Korea Selatan merupakan salah satu pasar besar bagi produsen otomotif Jerman tersebut, terutama untuk merek Audi dan Bentley. Penjualan produk Grup Volkswagen sempat tumbuh tiga kali lipat pada 2015 menjadi 35.778 unit dibandingkan tahun sebelumnya, namun merosot tajam setelah mencuatnya skandal emisi.

Perlu diketahui, Volkswagen secara sukarela sudah menghentikan penjualan produknya di Korsel sejak 25 Juli 2016 atau sebelum pemerintah mengeluarkan pengumuman tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: