Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinas Kelautan Percepat Verifikasi Data Nelayan Guna Peroleh Asuransi Jiwa

Warta Ekonomi, Penajam -

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempercepat verifikasi data nelayan untuk pembuatan kartu identitas nelayan sebagai persyaratan mendapatkan asuransi jiwa dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman ketika dihubungi di Penajam, Minggu, mengatakan verifikasi data nelayan untuk pembuatan kartu identitas itu ditargetkan rampung September 2016, sehingga para nelayan bisa mendapatkan asuransi jiwa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DKP Kabupaten Penajam Paser Utara meminta aparat kelurahan dan desa membantu mempercepat proses vreifikasi data nelayan yang berada di wilayah masing-masing.

"Tidak ada jaminan tahun depan program asuransi jiwa bagi nelayan itu dianggarkan oleh pemerintah pusat, jadi harus rampung tahun ini," kata Usman.

Asuransi jiwa merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan rasa aman saat bekerja sebagai pencari ikan di laut.

Ia menambahkan kuota asuransi jiwa bagi nelayan yang diberikan pemerintah pusat kepada nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 3.000 orang, sedangkan kuota untuk Kalimantan Timur sebanyak 30.000 nelayan.

Sampai saat ini, verifikasi data untuk pembuatan kartu identitas nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mencapai 2.000 orang dari kuota 3.000 nelayan yang berhak mendapatkan asuransi jiwa.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan menyediakan anggaran Rp250 miliar untuk membayar premi asuransi jiwa bagi para nelayan itu," ujar Ahmad Usman.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan semua nelayan yang berada di daerah itu mendapatkan asuransi jiwa.

Ahmad Usman menjelaskan syarat bagi nelayan untuk mendapatkan asuransi jiwa adalah harus tergabung dalam kelompok usaha bersama, seperti koperasi nelayan berbadan hukum yang ada di wilayah Penajam Paser Utara dan memiliki kartu identitas nelayan.

Para nelayan yang mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas mencari ikan di laut nantinya bisa mengajukan kliam untuk mendapatkan asuransi dari penyedia jasa asuransi yang sudah ditunjuk pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: