Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ARLI Tolak Kebijakan 'Delisting' Rumput Laut AS

Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menolak kebijakan "delisting" atau dikeluarkannya komoditas rumput laut dari daftar pangan organik yang saat ini dibahas oleh sejumlah lembaga di Amerika Serikat.

"Ancaman ini cukup serius karena telah melalui mekanisme yang konstruktif, baik diawali dari temuan riset lalu dilanjutkan dengan konvensi ilmiah dan publikasi yang dilakukan oleh institusi perguruan tinggi di sana," kata Ketua ARLI Safari Azis di Jakarta, Kamis (11/8/2016)

Dia memaparkan bahwa sejumlah institusi perguruan tinggi, ilmuwan, dan LSM di AS telah meminta kepada Dewan Standar Organik Nasional AS (NOSB) untuk mengeluarkan "Carrageenan" dan Agar dari daftar (delisting).

Menurut Safari, target delisting itu secara resmi akan diberlakukan pada tahun 2018, sehingga Indonesia harus segera melakukan persiapan pembelaan untuk menindaklanjutinya.

Ketua ARLI memaparkan kesempatan untuk melakukan pembelaan itu bisa dilakukan pada "Sunset Meeting" yang akan dilaksanakan pada November 2016 di Missouri, Amerika Serikat.

Dia menjelaskan, rumput laut Indonesia adalah pemasok kebutuhan industri dunia terbesar mencapai sekitar 50 persen. Rumput laut banyak diekspor ke negara-negara produsen olahan rumput laut seperti China, Filipina, dan Chile.

"Meski kita tidak ekspor langsung ke AS, tetapi rumput laut kita banyak diserap oleh negara-negara produsen olahan rumput laut yang mengekspornya ke AS. Ini yang menjadi perhatian kita," ungkap Safari.

Ketua ARLI mengingatkan bahwa selama ini rumput laut telah menjadi penggerak perekonomian masyarakat pesisir dan pulau, terutama di daerah Indonesia timur.

Apabila delisting itu benar diberlakukan, lanjutnya, maka ada beberapa kerugian besar yang akan dialami, yakni masyarakat pesisir dan kepulauan akan kehilangan sumber mata pencaharian dan kemakmuran sehingga dikuatirkan akan terjadi ketimpangan sosial ekonomi.

Selain itu, ujar dia, ekspor bahan baku maupun produk olahan rumput laut akan menurun. "Kami harapkan adanya koordinasi yang baik diantara kementerian terkait dengan para pelaku usaha serta peneliti," katanya.

Safari mengatakan perlu dibentuk satuan tugas khusus dari berbagai lembaga yang terkait dan dipimpin oleh Kementerian Perdagangan yang juga didukung oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga Kementerian Perindustrian.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perdagangan mengantisipasi rencana Amerika Serikat untuk melakukan delisting atau mengeluarkan produk rumput laut dari daftar bahan pangan organik Indonesia karena dianggap tidak memenuhi kriteria pangan organik.

"Pemberlakuan delisting berpotensi menurunkan ekspor komoditas rumput laut Indonesia ke Amerika yang pada 2015 mendekati angka satu juta dolar AS," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dody Edward.

Dody mengatakan, rencana Amerika tersebut perlu lebih diwaspadai dikarenakan perkembangan tersebut dapat menjadi preseden bagi negara tujuan ekspor rumput laut lainnya seperti Uni Eropa untuk juga melakukan hal yang sama. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: