Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Gencar Sosialisasikan BI-7 Day Repo Rate ke Investor Asing

Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan kebijakan operasi moneter suku bunga acuan BI-7 Day Repo Rate yang akan diterapkan mulai 19 Agustus 2016 mendatang. Hal ini dirasa perlu untuk mencegah reaksi negatif di masyarakat khususnya para investor.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menuturkan pelaku pasar keuangan Indonesia bukan hanya investor dalam negeri, namun keterlibatan investor atau kepemilikan asing juga besar di tanah air. Sehingga penting bagi BI melakukan komunikasi dan sosialisasi kebijakan ini dengan investor domestik maupun mancanegara.

"Mayoritas saham publik di pasar saham kita adalah investor asing. Sehingga penting sekali melakukan komunikasi tentang hal ini dengan investor luar negeri. April-Mei sudah komunikasi. Minggu-minggu ini, Pak Perry (Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI) juga di luar negeri untuk sosialisasi," kata dia di Jakarta, Senin (16/8/2016).

Melalui sosialisasi, Mirza berharap para investor dan lembava keuangan di luar negeri mengetahui tentang kebijakan baru BI yang mereformulasi suku bunga acuan. Dengan begitu, diharapkan reaksi negatif di pasar tidak akan terjadi.

"Jangan sampai lembaga keuangan luar negeri kaget dan reaksinya negatif. Jangan sampai tidak paham jadi reaksinya negatif. Inginnya ini berdampak positif bagi ekonomi Indonesia," terang Mirza.

"Informasinya harus sampai ke semua. Kami sudah umumkan (kebijakan BI-7 Day Repo Rate) sejak April dipakainya. Setiap bulan di rilis Rapat Dewan Gubernur bulanan dicantumkan bahwa Agustus 2016 akan dipakai BI-7 Day Repo Rate," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada 19 Agustus 2016 BI akan mulai menerapkan BI 7-day Repo Rate sebagai suku bunga acuan yang baru. Tercatat hingga Juli 2016, BI 7-Day Repo Rate berada pada level 5,25 persen dan BI Rate pada level 6,50 persen dengan suku bunga Deposit Facility 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 7 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: