Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MKD Tak Tutup Kemungkinan Gelar Sidang Terbuka Tiga Elite PKS

Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Suding mengatakan dalam agenda MKD hari ini, Kamis (18/8/2016), akan dibahas semua pengaduan yang masuk ke MKD dan langkah apa yang akan diambil oleh MKD. Dia pun mengakui salah satu agenda yang akan dibahas adalah soal laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap tiga elite PKS di DPR.

"Kita akan rapat internal, semua pengaduan akan dibahas bagaimana tindak lanjutnya, termasuk pengaduan yang dilaporkan Fahri Hamzah terhadap tiga kader PKS di DPR," kata Suding saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Terkait apakah sidang MKD akan dilakukan terbuka atau tertutup, Sudding mengatakan pada prinsipnya semua sidang MKD dilakukan tertutup. Keputusan MKD untuk melakukan sidang secara terbuka hanya bisa dilakukan kalau ada kesepakatan dengan pihak terlapor untuk membuka sidang.

"Prinsipnya semua sidang MKD itu tertutup, tapi kalau terlapor menginginkan agar sidang MKD terbuka dan ada kesepakatan dengan pemimpin MKD maka sidang akan dilakukan terbuka," tambahnya.

Ketika ditanya apakah MKD tidak mau melanjutkan tradisi sidang terbuka seperti yang dilakukan oleh Ketua MKD sebelumnya, Surahman Hidayat yang saat ini juga menjadi pihak terlapor, Sudding kembali menegaskan bahwa itu tergantung kesepakatan dengan terlapor.

Sudding sendiri tidak mau menanggapi bahwa dalam kasus Papa Minta Saham, pihak terlapor Setya Novanto menginginkan sidang tertutup, tapi Surahman ketika itu memutuskan agar sidang dilakukan terbuka.

"Yah liat nanti kesepakatan rapatnya yah," tegasnya.

Seperti diketahui, tiga elite PKS yang menjadi anggota DPR, yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Syariah PKS yang juga Mantan Ketua MKD Surahman Hidayat, dan Ketua Majelis Tahkim PKS yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas dasar menyalahgunakan kekuasaan dan juga memberikan laporan palsu.

Surahman sendiri posisinya sebagai Ketua MKD sudah digeser oleh Kader Partai Gerindra Sufmi Dasco. Ia dikabarkan telah memalsukan keputusan MKD dengan mengeluarkan surat yang berisi bahwa Fahri Hamzah pernah dijatuhkan hukuman oleh MKD yang tidak sesuai fakta. PKS yang pada awalnya merasa telah dikudeta kursi pemimpin MKD yang seharunya menurut mereka menjadi jatah PKS, akhirnya hanya bisa pasrah kehilangan salah satu kursi di alat kelengkapan dewan.

Sementara Surahman Hidayat sendiri tidak memberikan jawaban ketika ditanyakan melalui SMS bagaimana harapannya terhadap proses persidangan terhadap dirinya dan dua elite PKS lainnya. Dia juga tidak menjawab pertanyaan apakah dirinya sepakat agar persidangan terhadapnya dan dua elite PKS lainnya dilakukan terbuka mengingat dalam kasus Papa Minta Saham, dirinyalah yang memutuskan agar sidang dilakukan terbuka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: