Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LIPI: Kasus Pelaporan Fahri di MKD Mesti Disidangkan Terbuka

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mendukung jika sidang-sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ke depannya dilakukan secara terbuka di masa sidang kali ini. Pasalnya, belajar dari pengalaman seperti kasus fenomenal Papa Minta Saham yang melibatkan Setya Novanto di mana sidang dilakukan terbuka maka banyak hal yang terungkap.

"Ada yang berdampak posifit terhadap keterbukaan sidang MKD, masyarakat jadi bisa ikut serta memikirkan negara. MKD pun menjadi partisipatif dan akuntabel. Lembaga apapun, kalau dilaksanakan secara partisipatif dan akuntabel bisa terhindar dari hal yang menyimpang dan nepotis dan dari hal-hal yang sifatnya nepotis. Semua menjadi gamblang dan lebih fair," kata Siti saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Demikian hal ini disampaikan Siti perihal akan digulirkannya beberapa perkara etik dewan yang sudah masuk ke dalam MKD seperti kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap tiga elite PKS. Namun demikian, lanjut Siti, dirinya tidak setuju kalau sidang terbuka itu dilakukan dengan melanggar aturan yang ada seperti yang diputuskan dalam kasus Papa Minta Saham.

"Yah kalau mau terbuka maka tentunya aturan tatib MKD harus diubah dulu, tidak boleh kalau tatibnya menegaskan harus tertutup kemudian sidang dilakukan terbuka dan tidak boleh terus dilakukan dengan menabrak aturan yang ada, apalagi justru jika aturan itu ditabrak oleh pihak yang membuat aturan itu sendiri," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: