Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencaplokan PGN Oleh Pertamina Terbungkus dalam Holding BUMN Migas

Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri memperingatkan akuisisi PT PGN (Persero) oleh PT Pertamina (Persero) lewat bungkus holding BUMN sektor migas dalam kondisi seperti ini dianggap kurang tepat. Pasalnya, dalam hal tata kelola usaha di sektor gas yang dijalankan Pertamina dianggap masih belum baik. Faisal menilai kinerja Pertamina yang belum transparan jangan sampai memengaruhi kinerja PGN.

"PGN merupakan BUMN yang tidak ada masalah, tingkat efisiensinya tinggi, dan ekternalitasnya tinggi. BUMN seperti ini jangan diganggu, jangan digabung dengan yang masih sakit atau yang bisnisnya merupakan substitusi," kata Faisal dalam keterangannya kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pengaruh trader gas tak bermodal infrastruktur di industri gas nasional saat ini masih cukup kuat. Bahkan, mantan Menteri ESDM Sudirman Said sendiri dibuat tidak berdaya oleh para trader-trader gas tak bermodal ini.

Rencana Sudirman Said memberantas para trader gas tersebut harus kandas. Hal tersebut disebabkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi yang dikeluarkan Oktober 2015 langsung direvisi beberapa bulan kemudian.

Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2015 yang baru seumur jagung tersebut kemudian direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2016.

Sekedar catatan, saat ini masih banyak trader gas yang menikmati aliran gas dari Pertamina yaitu PT Bayu Buana Gemilang-TS di pasok 6.480 miliar British thermal unit (BBTU), PT Java Gas Indonesia 6.060 BBTU, PT Sadikun Niagamas Raya 5.239 BBTU, PT Surya Cipta Internusa 6.140 BBTU, PT Walinusa Energi 4.562 BBTU, PT Alamigas Mega Energy 147 BBTU, PT Dharma Pratama Sejati 394 BBTU, PT IGAS 1,26 BBTU, PT Trigas 25,77 BBTU, PT Ananta Virya 1,5 BBTU, PT Mutiara Energi 3.625 BBTU, dan PT Jabar Energi dipasok 516 BBTU.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah masih menunda rencana pembentukan holding di sektor energi.

Ditemui terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mencermati berbagai aspek legal berkenaan pembentukan holding di sektor energi ini. Lantaran kajian yang belum rampung rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pembentukan holding energi ini pun belum disampaikan ke presiden.

Menurutnya, Kemenkumham baru akan menandatangani rumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk dibawa ke Presiden setelah semua kajian tuntas. Sampai saat ini Kemenkumham belum memberikan persetujuan.

"Belum, belum (disetujui)," kata Yasonna singkat.

Meski demikian,  rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara oleh PT Pertamina (Persero) yang dibungkus program Holding BUMN terus bergulir. PT Pertamina sendiri punya hasrat kuat agar rencana ini berhasil. Bukan tanpa alasan. PT Pertamina (Persero) sejak 2014 lalu telah menandatangani kontrak impor gas alam cair (liquid natural gas/LNG) sebesar 1,5 juta ton per tahun dari Cheniere Corpus Christi, perusahaan asal Amerika Serikat.

Pihak Pertamina sendiri berkeyakinan bahwa Indonesia bakal membutuhkan impor gas di 2019. Menurut perhitungan Pertamina, defisit kebutuhan gas di dalam negeri pada 2025 bakal mencapai 4.000 mmscfd, ini harus dipenuhi dari impor.

Sayang, impor ini tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Catatan saja, hingga akhir tahun 2015, panjang jaringan pipa gas yang dimiliki Pertamina lewat anak usahanya Pertagas hanya sepanjang 2.200 km.

Alih-alih menambah panjang pipanya, Pertamina malah memilih jalan pintas dengan mengakuisisi perusahaan gas pelat merah PT PGN yang total panjang pipanya telah mencapai 7.000 km lebih.

Akuisisi dengan cara biasa tentu tidak mungkin lantaran PGN adalah perusahaan terbuka yang tunduk pada aturan keterbukaan informasi dan transparansi. Holding Energi menjadi bungkus yang sempurna memuluskan rencana tersebut.

"Jadinya makanya dengan holding company itu otomatis PGN menjadi bagian dari Pertamina, ya otomatis Pertagas masuk ke PGN kan Pertamina," kata Menteri BUMN Rini Soemarno ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: